DALAM empat hari, sejak tanggal 6 – 9 Mei 2021, kinerja 12 regu yang dibentuk Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Satgas Covid-19 Prov. Sultra) yang bertugas melakukan Pengawasan dan Pemantauan Protokol Kesehatan di 12 titik keramaian di Kota Kendari, berhasil mengumpulkan data serta sejumlah temuan rekomendatif yang harus ditindaklanjuti untuk mengantisipasi naiknya kembali kurva penyebaran Covid-19.
Duabelas titik tersebut antara lain; Mall Mandonga, Brylian Plaza, Pasar Aundonouhu, Lippo Plaza, Pasar Panjang, Pasar/Terminal Baruga, Depan Marina Mall Aundonouhu, Pelabuhan/Pasar Kota Lama, Pasar Basah Mandonga, Pasar Korem, Kendari Beach, dan Ex-MTQ.

Pengawasan dan Pemantauan Protokol Kesehatan di 12 titik keramaian tersebut, adalah implementasi Surat Edaran Gubernur Sultra berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo disebabkan melonjaknya angka pasien positif dan tidak terulangnya kembali tren penyebaran Covid-19 yang terjadi pada saat libur panjang tahun 2020 lalu. Duabelas regu yang mengawas dan memantau pelaksanaan Protokol Kesehatan di lapangan tersebut masif mendorong penggunaan masker, menjaga jarak antar orang, dan mencuci tangan.
Sementara itu, Pemerintah Pusat dan Pemprov Sultra yang terus meminimalisr persebaran Covid-19, masih harus pula mencegah masuk dan menyebarnya tiga varian virus Corona jenis baru. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan peta penularan varian baru mutasi virus Corona yang berasal dari Inggris, India, dan Afrika Selatan yang telah masuk ke Indonesia, dan mulai mendorong pandemi gelombang kedua di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
Koordinatif dan Preventif
Seluruh regu yang bertugas memaksimalkan pola koordinasi dengan pihak pengelola Pusat-pusat Perbelanjaan modern, seperti; Mall Mandonga, Brylian Plaza, Lippo Plaza, Marina Mall Aundonouhu. Juga pada pihak pengelola pasar tradisional, seperti; Pasar Aundonouhu, Pasar Panjang Kadia, Pasar Basah Mandonga, Pasar Korem, Pasar Baruga, dan Pasar Kota Lama.
Hal yang sama juga dilakukan kepada pihak pengelola terminal transportasi darat dan laut untuk penyeberangan antar kabupaten/kota, seperti Terminal Baruga, Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, dan Pelabuhan Feri Penyeberanan Kendari-Wawonii.
Kawasan-kawasan wisata kuliner yang dikhawatirkan sebagai tempat masifnya berkumpulnya masyarakat, juga mendapat kunjungan Satgas Covid-19 Prov. Sultra, seperti kawasan Kendari Beach, dan Pusat Kuliner sekitaran Tugu Persatuan Sultra dan Ex-MTQ.
Di semua tempat tersebut, duabelas regu dari Satgas Covid-19 Prov. Sultra, terus-menerus menjalankan edukasi dan meminta para pihak pengelola memperdengarkan rekaman suara tata cara pelaksanaan Protokol Kesehatan, dan landasan hukum berupa Surat Edaran Gubernur Sultra Nomor : 443.1/1898 tentang Larangan Mudik Antar Kab./Kota se-Sultra.
Mengkoordinasikan pembatasan jumlah pengunjung kepada pihak Pengelola Pusat Perbelanjaan, agar tidak menjadi terjadi titik kerumunan yang berbahaya.
Setiap regu yang bertugas mengkorodinasikan persiapan penyemprotan disinfektan, yang sesuai kesepakatan dengan pihak Pengelola Pusat Perbelanjaan akan dilakukan pada pagi hari, mulai pukul 7.00 hingga 8.00 WITA. Proses disinfektasi akan disampaikan melalui surat resmi dan akan dilakukan Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Prov. Sultra.
Warga Abai Protokol Kesehatan
Sebagai standar operasi, seluruh regu selalu melakukan pengecekan suhu tubuh setiap masyarakat yang hendak masuk pusat-pusat perdagangan, pusat kuliner, dan titik penyeberangan antar kabupaten/kota, membubarkan kerumunan, sekaligus memberikan masker kepada setiap pengujung mall yang mengabaikan Protokol Kesehatan (penggunaan masker).
Pada titik lalu lintas penyeberangan antar kabupaten/kota, regu yang bertugas melakukan koordinasi dengan para Petugas Kesehatan Pelabuhan mengenai sejumlah syarat keberangkatan yang harus dilengkapi penumpang (termasuk kartu vaksinasi dan hasil tes swab antigen 24 jam terakhir), melakukan tes Genose C-19 pada setiap penumpang kapal, Regu yang bertugas berkoordinasi dgn pihak Syahbandar KPLP untuk melakukan penjagaan ketat pada pintu masuk pelabuhan dan kapal.
Di pelabuhan Nusantara Kota Kendari, dari 44 orang penumpang yang menjalani pemeriksaan Genose C-19, didapati dua orang penumpang perempuan terindikasi positif Covid-19, dan mereka segera diantar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di laboratorium kesehatan RSU Provinsi Sultra.
Tidak di pusat-pusat perdagangan dan terminal penyeberangan antar kabupaten/kota, regu yang bertugas di pusat kuliner (Tugu Persatuan Sultra) dan tempat wisata kedai kopi, menyidak tempat-tempat tersebut sekaligus mengimbau para pengunjung dan pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Regu yang bertugas tidak mendapati seorang pun warga yang menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19.
Dalam catatan seluruh regu yang bertugas, untuk empat hari pemantauan dan pengawasan, diperoleh keseimpulan yang seragam; cukup banyak warga yang abai pada Protokol Kesehatan, khususnya tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak aman antar orang, dan tidak lagi rajin mencuci tangan. Walau demikian, jumlah warga yang memperdulikan kesehatan dan penyebaran Covid-19 hampir seimbang. Mereka tetap menggunakan masker dan sangat antusias mendapat pembagian masker dari Satgas Covid-19 Prov. Sultra.
Duabelas regu dari Satgas Covid-19 Prov. Sultra masih akan terus bekerja melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif di 12 titik rawan dalam Kota Kendari, sampai batas waktu yang telah ditentukan. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Yauri Bungin © 2021.