GUBERNUR Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sultra untuk menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum seluruh Fraksi DPRD Sultra terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2021.
Agenda Paripurna DPRD Sultra ini merupakan bagian terakhir dari keseluruhan (tiga) agenda DPRD pada Senin 27 September 2021, yakni Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Atas Raperda APBD Perubahan Prov. Sultra T.A. 2021, dan Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Fraksi-fraksi Dalam Dewan Atas Raperda APBDP Prov. Sultra TA. 2021.
Rapat Paripurna DPRD Sultra tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov. Sultra (diwakilkan); Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Prov. Sultra (diwakilkan); Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Sultra (diwakilkan); Sekretaris Daerah Prov. Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si.; Ketua Pengadilan Tinggi Prov. Sultra (diwakilkan); Ketua Pengadilan Tinggi Agama Prov. Sultra (diwakilkan); Dan Lanal Kendari (diwakilkan); Dan Lanud HLO (diwakilkan); dan Pimpinan OPD dan Biro di Pemprov. Sultra
Disampaikan Gubernur Ali Mazi, bahwa pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia, termasuk di Provinsi Sultra, berdampak pada pencapaian ekonomi makro Nasional dan daerah. Di masa pandemi ini, capaian ekonomi makro (khususnya Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara pada Triwulan II) mencapai 4,21 persen jika dibandingkan pada Kuartal Kedua 2020, selama tiga triwulan berturut-turut terus mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
FOTO: Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sultra
“Di sisi lain, capaian indikator kemiskinan Sultra sampai dengan bulan Maret 2021 mencapai 11,66 persen. Sementara capaian indikator Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami fluktuasi. Berdasarkan capaian tersebut, dan dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan kapan berakhirnya, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berupaya lebih fokus dan secara moderat menargetkan Indikator Makro Ekonomi Prov. Sultra tahun 2021, sebagaimana termuat dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi sependapat dengan seluruh Fraksi DPRD Sultra, bahwa dampak pandemi Covid-19 telah membawa perubahan besar pada dinamika Penyusunan Perubahan APBD Sultra Tahun Anggaran 2021, yang harus dicermati dengan berbagai pertimbangan yang mendasarinya agar perubahan yang dilakukan dapat mencapai target kinerja yang optimal.
Perubahan pada APBD TA 2021 dilakukan, selain karena alasan perubahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan juga tetap fokus pada percepatan penanganan pandemi Covid-19. “Olehnya itu, kami senantiasa membuka ruang diskusi dan kolaborasi pemikiran guna membangun kesamaan langkah dengan seluruh anggota dewan yang terhormat sebagai mitra kerja strategis Pemerintah Provinsi demi bersama mewujudkan Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat,” kata Gubernur Ali Mazi.
Sebagaimana telah disampaikan Gubernur Ali Mazi pada Pemandangan Umum Fraksi beberapa waktu lalu, terkait postur pendapatan yang mengalami perubahan. Dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 2,21 persen dari anggaran semula sebesar Rp4,158 triliun menjadi Rp4,250 triliun. Peningkatan tersebut bersumber dari komponen PAD dan dana transfer. Peningkatan komponen PAD sebesar 8,26 persen dihitung berdasarkan perkiraan riil realisasi penerimaan PAD yang telah diperkirakan sampai dengan 31 Desember tahun 2021.
Realisasi PAD Sultra sampai dengan September 2021 secara keseluruhan terealisasi sebesar 70,42 persen. Dengan rincian sebagai berikut: Realisasi PKB 65,48 persen, BBNKB 65,30 persen, PBB-KB 74,42 persen, Pajak Air Permukaan 2,96 persen, Pajak Rokok 80,31 persen.
Sedangkan Retribusi Daerah terealisasi 101,46 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi 100,20 persen dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah terealisasi 65,30 persen.
“Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan sektor swasta yang berkontribusi dalam peningkatan PAD. Pada tahun 2022, Pendapatan Daerah diharapkan kembali meningkat,” kata Gubernur Ali Mazi optimis.
Peningkatan PAD jelas berdampak pada optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam RKPD. Namun pada tahun berikutnya, Pemprov. Sultra akan terus berupaya meningkatkan PAD dengan melakukan langkah-langkah kongkrit, antara lain dengan menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sesuai dengan kewenangan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga dapat memberikan stimulus pada roda perekonomian. Pemprov Sultra akan terus berupaya merealisasikan kebijakan pemerintah daerah, melalui berbagai perda terkait dengan pendapatan daerah yang telah ditetapkan.
“Saran dan pendapat dari semua fraksi akan menjadi perhatian Pemda dalam rangka mengoptimalkan penerimaan melalui upaya inovasi terhadap alternatif sumber penerimaan daerah yang lain, yang nantinya dapat membiayai program dan kegiatan prioritas yang dapat memberikan multyplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Prov. Sultra. Sehingga pemerintah daerah dapat siap dan tanggap terhadap perubahan yang terjadi dalam kondisi yang tidak dapat diprediksi sekalipun, seperti yang kita alami dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Gubernur Ali Mazi.
Lebih jauh disampaikan Gubernur Ali Mazi, bahwa Perubahan Belanja Daerah yang mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen, nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang belum mencapai target. Penentuan pembiayaan program dan kegiatan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang cermat dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaannya, agar memiliki manfaat yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat.
“Kepada semua fraksi yang mempertanyakan penurunan pada belanja pegawai dilakukan setelah memperhitungkan secara riil seluruh kebutuhan gaji ASN, dan tambahan tunjangan penghasilan sampai dengan 31 Desember 2021. Juga terdapat efisiensi belanja pada beberapa kegiatan antara lain pada Kegiatan Perjalanan Dinas yang tidak dapat dilaksanakan akibat pemberlakuan PPKM dalam penanganan pandemi Covid-19, kegiatan-kegiatan tersebut pelaksanaannya lebih banyak dilakukan secara virtual,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Adapun penurunan pada Belanja Bantuan Sosial diakibatkan adanya penyesuaian jumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Koperasi penerima bantuan. Sementara kenaikan pada belanja barang dan jasa yang digunakan untuk pemeliharaan aset pemerintah daerah, yaitu Pemeliharaan Jalan, Jembatan, dan Gedung Pelayanan Kesehatan yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan fasilitas pelayanan pelayanan dasar.
Selain itu juga, menurut Gubernur Ali Mazi, hal tersebut diperuntukkan untuk mengakomodir belanja-belanja yang sumber penerimaannya berasal dari Dana Transfer Khusus yang dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari masing-masing kementerian yang membawahinya. “Terkait peningkatan Belanja Hibah yang digunakan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan Pemda dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.”
Prioritas Pemerintah Provinsi
Terkait beberapa prioritas pembangunan, sebagaimana pertanyaan yang disampaikan Fraksi Gerindra, yang menyoroti aspek pembangunan infrastruktur jalan. “Dapat kami jelaskan bahwa pembangunan infrastruktur khususnya jalan yang menjadi kewenangan provinsi tetap menjadi prioritas yang dilaksanakan secara bertahap oleh pemerintah daerah, tidak hanya di wilayah kepulauan namun menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah provinsi untuk dapat memberikan akses dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur Ali Mazi.
Fraksi PAN juga mempertanyakan percepatan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton, dijawab Gubernur Ali Mazi secara komprehensif, bahwa Pemerintah Provinsi Sultra tetap berkomitmen untuk mendukung pemekaran Provinsi Kepulauan Buton melalui upaya koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak agar pemekaran tersebut dapat segera terwujud.
Terkait prioritas pemberdayaan nelayan, khusus bantuan rompon dan program unggulan pemberdayaan petani agar-agar. Gubernur Ali Mazi meyakinkan bahwa peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan tetap menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pengelolaan perikanan tangkap dan budi daya.
“Di sisi lain, kami sependapat dengan pandangan Fraksi Demokrat bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, diharapkan dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan daerah,” tukas Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi menjelaskan adanya perubahan APBD TA 2021 yang mengakibatkan adanya penurunan belanja bunga sebesar 70,50 persen, bahwa belanja bunga dimaksud merupakan pembayaran kewajiban pemerintah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), “Termasuk didalamnya biaya fasilitasi pembiayaan yang harus dibayar pada perubahan APBD TA 2021. Belanja bunga tersebut, berhubungan erat dengan komponen pembiayaan yang terjadi penurunan sebesar 24,16 persen. Hal ini diakibatkan karena kegiatan fisik yang sumber pembiayaannya dari PT SMI akan dilaksanakan setelah memperhitungkan secara cermat dan rasional sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat sisa waktu yang ada sampai dengan tahun anggaran ini berakhir.”
Kepada DPRD, Gubernur Ali Mazi mendorong optimisme bahwa program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021, benar-benar dapat terealisasi dan mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan bersama. “Terakhir yang dapat kami sampaikan, bahwa dalam mengalokasikan anggaran, telah dilakukan berbagai pertimbangan dari semua aspek, termasuk didalamnya distribusi alokasi anggaran setiap OPD, yang disusun berdasarkan atas prioritas pembangunan, tugas dan fungsinya, serta menjunjung tinggi azas transparansi dan akuntabilitas, serta proporsional.” []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.