SEPANJANG tahun 2020, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mewujudkan langkah demi langkah akseleratif, atau perubahan rencana pembangunan, guna mewujudkan Visi Pembangunan Daerah Sultra Periode 2018-2023.
Demikian poin penting yang disampaikan Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH., pada Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2020, di Ruang Rapat Utama, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamis 29 April 2021.
Rapat Paripurna DPRD Sultra dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sultra Akhir Tahun Anggaran 2020, dan agenda penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 serta pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021 di DPRD Sultra, Kamis 29 April 2021.
[GALERI FOTO] Sidang Paripurna LKPJ Gubernur Sultra T.A. 2020
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, dan dihadiri kurang dari setengah anggota DPRD Sultra. Sedangkan Gubernur Ali Mazi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.
Gubernur Ali Mazi menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada pimpinan serta semua anggota DPRD Sultra yang telah menelaah dan mengkaji LKPJ tersebut, dan berharap OPD memperhatikan rekomendasi, saran, dan masukan DPRD Sultra.
Dalam dokumen LKPJ Tahun 2020, Gubernur Ali Mazi menyampaikan bahwa sejauh ini capaian pembangunan daerah sampai tahun 2020, belum mencapai target yang telah direncanakan. Jika ditinjau dari aspek Indikator Makro Pembangunan, Pemprov Sultra masih memerlukan upaya yang lebih maksimal, atau memerlukan perubahan strategi dan arah kebijakan, sehingga dampak pembangunan yang dihasilkan sesuai dengan target yang diinginkan.
“Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat, yang diimplementasikan dalam Empat Visi Pembangunan, yakni: Upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat; Memajukan daya saing wilayah; Mendorong birokrasi Pemerintah Provinsi yang modern; dan Meningkatkan konektivitas dan kemitraan antar pemerintah, swasta, dan masyarakat,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, selanjutnya dijabarkan ke dalam Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Arah Kebijakan Pembangunan, serta Program Prioritas Daerah.
Beberapa indikator makro tersebut, adalah: Pertama, Indikator Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020 yang merupakan capaian terendah dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yakni mencapai minus 0,65 persen —jauh di bawah target RPJMD Tahun 2020 yang diharapkan mencapai 7,23 persen.
Kontraksi pertumbuhan ekonomi tersebut disebabkan dampak Covid-19, yang tidak hanya menimpa sektor kesehatan, namun dirasakan di hampir semua sektor, termasuk sektor ekonomi, selama lima tahun terakhir. “Apalagi, pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara selalu berada di atas rata-rata Nasional yakni di atas enam persen,” papar Gubernur Ali Mazi.
Kedua, penurunan gini ratio pada September 2020, telah sesuai dengan target RPJMD yakni sebesar 0,388. Diharapkan capaian gini ratio Sulawesi Tenggara ini akan terus menurun sehingga target di akhir periode mampu dicapai sebesar 0,380 poin.
Ketiga, tingkat kemiskinan di Sulawesi Tenggara pada Maret 2020 mencapai 11 persen dari target RPJMD sebesar 11,2 persen. Namun dampak Covid-19 yang juga belum berakhir mengakibatkan persentasenya kembali meningkat pada bulan September 2020 yang mencapai hingga 11,09 persen. Kondisi ini terjadi karena banyaknya penduduk yang kehilangan pekerjaan, serta banyaknya penduduk yang rentan miskin sehingga tidak dapat bertahan akibat ketidakmampuannya memenuhi kebutuhan dasar.
Keempat, dampak Covid-19 juga terlihat pada capaian indikator Tingkat Pengangguran Terbuka pada Agustus 2020 yang mencapai 4,56 persen, jauh dari target RPJMD sebesar 2,7 persen pada tahun 2022.
Kelima, upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sulawesi Tenggara terus ditingkatkan. Hal ini terbukti dengan terus meningkatnya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 sebesar 71,45 poin, melebihi target RPJMD sebesar 70,606 poin.
“Diharapkan Kinerja Pembangunan Manusia terus meningkat sehingga dapat mencapai target pada akhir periode tahun 2023,” jelas Gubernur Ali Mazi.
Rekomendasi DPRD Sultra, merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh seluruh komisi yang ada di dewan terhadap implementasi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sebagaimana amanah dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, maka rekomendasi DPRD dijadikan dasar dalam penyusunan perencanaan anggaran dan kebijakan strategis dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan pada tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya.
Gubernur Ali Mazi berharap agar kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam rangka perbaikan pelaksanaan percepatan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 ini hanya dihadiri kurang dari setengah dari total anggota DPRD Sultra yang berjumlah 45 orang. Hanya 10 kursi rapat anggota yang terisi, walau berdasarkan absensi kehadiran tertera 23 anggota DPRD Sultra, sehingga kegiatan tersebut terlambat hingga dua jam. Tampak hadir, Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi, dan anggota Komisi III Sudirman.
Sesuai aturan kesekretariatan, gubernur baru akan hadir di Ruang Sidang Paripurna jika kehadiran anggota dewan telah mencapai seperdua plus satu, melalui penyampaian pihak protokoler dewan. Gubernur Ali Mazi harus menunggu di ruang transit Gedung DPRD Sultra ditemani Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, sejak pukul 11.00 WITA, dan baru memasuki Ruang Sidang Paripurna tepat pukul 13.30 WITA. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.