UPACARA Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Kenaikan Bendera di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk tingkat provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diagendakan akan digelar di pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sultra, di Kota Kendari.
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH., petang kemarin, Sabtu 14 Agustus 2021, telah mengukuhkan personil Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), yang akan bertugas pada Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, untuk tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pengukuhan Anggota Paskibra tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., Sekretarias Daerah Prov. Sultra, DR. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) H. Trio Prasetyo Prahasto, S.Sos., M.A.P., Asisten I Setprov Sultra Muhammad Ilyas, SE., MDM., serta Asisten III Setprov Sultra Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP., MA., dan sejumlah pelatih Paskibra, serta Pengurus Purna Paskibra Daerah Sultra.
“Pengukuhan ini digelar rutin sebelum mereka bertugas saat Upacara Kemerdekaan RI,” imbuh Gubernur Ali Mazi dalam sambutannya.
Pengukuhan Paskibra Tingkat Provinsi Sultra dilaksanakan di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, petang hari, yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemudian para anggota Paskibra mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia. Dilanjutkan, Gubernur Ali Mazi melanjutkan dengan membacakan pernyataan pengukuhan yang diikuti seluruh Pasukan Paskibra.
– Dengan memohon ridha Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini, saya mengukuhkan Saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera di Pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, pada tanggal Tujuh Belas Agustus Dua Ribu Dua Puluh Satu. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara. –
“Saya Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara mengukuhkan anak-anakku sebagai Pasukan Pengibar Bendera Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan rahmat dan kemudahan dalam melaksanakan tugas negara,” demikian Gubernur Ali Mazi seusai membacakan nash pengukuhan.
Trio Prasetyo Prahasto, Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, menyatakan bahwa pengukuhan Paskibra tahun 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, pasukan yang dikukuhkan berjumlah delapan orang saja. Tahun 2021, yang dikukuhkan adalah keseluruhan pasukan yang berjumlah 50 orang
Rinciannya sebagai berikut; 25 orang anggota Paskibra akan bertugas pada Upacara Pengibaran Bendera pada Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, di pagi hari, dan 25 orang anggota Paskibra lagi akan bertugas pada Upacara Penurunan Bendera, di waktu petang.
Anggota Paskibra yang ditempatkan sebagai cadangan, tahun ini ditiadakan.
Penanggung jawab Pelatih Paskibra Sultra, Peltu. TNI. Iman Sadaoda, menerangkan bahwa ada perbedaan jumlah petugas sebelum, dan setelah, wabah virus Covid-19 melanda Indonesia. Kini, di aturan baru telah meniadakan “Pasukan 45” yang merupakan pasukan gabungan TNI dan Kepolisian.
Pengurangan jumlah pasukan juga adalah sala-satu bentuk penyesuaian yang dilakukan. Pada pelaksanaan upacara 17 Agustus 2021, juga akan diterapkan Protokol Kesehatan. “Jumlah petugas upacara akan berkurang, termasuk undangan dan peserta,” jelas Peltu. TNI. Iman Sadaoda.
Anggota Paskibra yang dikukuhkan hari ini adalah putra-putri terbaik utusan dari 17 Kabupaten dan Kota se-Sultra, yang akan bertugas pada Upacara Penaikan (dan Penurunan) Bendera di Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.