PJ. SEKRETARIS Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili gubernur, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Revitalisasi TMII dan Evaluasi Anjungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu 20 Juli 2022.
Pj. Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio didampingi Kepala Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Prov. Sultra La Ode Muhammad Nur Jaya, serta Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Pahri Yamsul.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) virtual tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negri Suhajar Diantoro dan dihadiri oleh gubernur atau perwakilan gubernur se-Indonesia. Pemaparan pertama disampaikan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensekneg) Setya Utama menyatakan bahwa beberapa bulan ini Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dilakukan revitalisasi oleh PUPR.
Dikatakan Sesmensesneg Setya Utama, pada bulan April 2021 TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, dan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, yang telah diundangkan pada 1 April 2021 menandakan bahwa pengelolaan TMII kini resmi diambil alih negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Usulan penataan anjungan dapat menonjolkan kesiapan, antara lain Kekhasan Daerah Masing-masing sebagai Sarana Memberdayakan dan Melestarikan Budaya Bangsa (Meningkatkan Potensi Kuliner Maupun Objek Wisata), Memiliki Konsep Pengelolaan yang Lebih Menarik (Contoh: One Stop Entertaining), Menjadi Sarana Edukasi yang Menarik dan Informatif, serta Ramah Lingkungan dan Ramah Bagi Difabel Berdasarkan Konsep Kawasan Hijau. Selain itu, anjungan dapat menjadi icon dalam Culture Themepark di Indonesia, dan juga anjungan dapat menjadi Showcase Investasi Provinsi.
Pada kesempatan yang diberikan, Pj. Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio memaparkan mengenai Anjungan Daerah Sultra yang menyebutkan Sulawesi Tenggara merupakan salah satu yang dikunjungi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sekretaris Negara, untuk itu gubernur memerintahkan kepada Dinas Cipta Karya dan PUPR untuk segera menindaklanjuti laporan tentang kerusakan bangunan yang tidak sesuai dengan material rumah adat untuk disesuaikan atau ditindaklanjuti segera.
“Gubernur sudah memerintahkan untuk segera kita lakukan pembenahan menjadi lebih baik seperti beautifikasi, renovasi, rehab, landscape untuk lantai dasar di bawah bangunan seperti tegel akan diganti dengan yang bernuansa lokal, pendirian lambang dan dilanjutkan pengecatan. Rencananya ini akan selesai sebelum bulan Oktober mendatang,” jelas Pj. Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra