Siapa menguasai tanah, maka ia menguasai makanan.
~ Mochammad Tauchid, 1915-1981.
RAPAT Pokja yang digelar secara daring ini membahas latar belakang penyelenggaraan GTRA Summit sekaligus laporan dari panitia pelaksana. Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., mengikuti rapat ini secara daring, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra sebagai salah satu inisiator serta Koordinator Pelaksana GTRA Nasional menginginkan agar tiap unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut andil membantu pelaksanaan GTRA Summit. KemenATR/BPN melaksanakan rapat bersama kelompok kerja (Pokja) GTRA Summit pada Kamis 9 September 2021.
Hal ini karena isu-isu yang akan diangkat cukup banyak, bukan hanya meliputi Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan, “GTRA Summit ini bukan hanya pekerjaan Ditjen Penataan Agraria, tapi seluruhnya dari Kementerian ATR/BPN bahkan lintas kementerian/lembaga, karena cukup kompleks, ini isu yang meliputi banyak sektor.”
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Iljas Tedjo Prijono, SH., menyampaikan bahwa isu krusial dalam GTRA Summit di Wakatobi adalah kesejahteraan masyarakat daerah kepulauan yang selama ini terpencil, tertinggal dan terbelakang dibanding daerah lainnya yang berciri daratan. Pulau-pulau tersebut memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah, termasuk potensi sumber daya mineral seperti minyak bumi, timah, emas, batu bara dan lain-lain. Namun di balik potensi tersebut, ditemukan banyak persoalan khususnya ketidaksesuaian/tumpang tindih antara tata ruang, perizinan, kawasan hutan dan/atau hak atas tanah masyarakat, dalam hal ini Suku Bajo.
Isu yang mencuat adalah bagaimana status Hak Atas Tanah terhadap masyarakat Suku Bajo yang secara real berada di tengah laut. Tetapi di tengah laut itu ada beberapa bidang tanah yang ditimbun melalui karang kemudian menjadi daratan. Mereka ingin memperoleh kepastian, bagaimana kehadiran negara. “Kami juga melihat sosial ekonomi masyarakat di sana, itu perlu kita kita tingkatkan melalui akses reform,” tutur Kakanwil BPN Prov. Sultra, Iljas Tedjo Prijono.
FOTO: Rakornas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2021
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan GTRA Summit 2021, Kakanwil BPN Prov. Sultra, Iljas Tedjo Prijono, telah berkoordinasi dengan Gubernur Ali Mazi, dan memastikan bahwa pemerintah daerah mendukung persiapan akomodasi maupun kebutuhan yang lainnya. “Pak Gubernur Ali Mazi sangat mendukung dan menyiapkan sarana prasarana serta memfasilitasi baik di lingkup Sultra daratan, maupun Sultra kepulauan dengan melakukan beberapa kampanye terkait kegiatan tersebut. Kita berkolaborasi, ini akan terpadu antara pusat, kanwil, dan gubernur,” tegas Kakanwil BPN Prov. Sultra, Iljas Tedjo Prijono.
Direktur Landreform Sudaryanto, SH., MM., menyebutkan bahwa dengan adanya GTRA Summit ini diharapkan akan mendapat solusi atas semua permasalahan yang sudah terpetakan. Maka, dibutuhkan kerja sama dengan unit kerja terkait, termasuk Biro Hubungan Masyarakat sebagai garda terdepan dalam perluasan informasi.
“Selama ini sudah mulai kita kumpulkan, sudah mulai kita analisa mudah-mudahan nanti menjadi bahan untuk pembahasan di GTRA Summit,” terang Direktur Landreform Sudaryanto.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, SE., SH., MM. menyatakan dukungannya terhadap GTRA Summit. Beberapa produk kehumasan sudah dikeluarkan dalam membangun strategi komunikasi untuk kegiatan tersebut.
Karo Humas Sekjen KemenATR/BPN mendukung melalui bahan publikasi yang telah disusun, mulai dari persiapan hingga nanti pelaksanaan GTRA Summit berupa konten-konten grafis seperti video dan infografis, maupun siaran pers.
“Kita juga memanfaatkan potensi yang ada di kita sendiri berupa media sosial di seluruh Indonesia. Kita wajibkan 470 Kantah, dan 33 Kanwil untuk me-repost, agar informasi yang ada ini dapat langsung terinfo ke seluruh daerah di Indonesia,” jelas Karo Humas Sekjen KemenATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.
Rakor GTRA Sultra 2021
Sementara itu, sebelum rakor Persiapan GTRA Summit 2021 dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra. Gubernur Ali Mazi meluangkan waktu mengikuti, menyampaikan amanat, sekaligus secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021.
Rapat koordinasi tersebut selain dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, juga dihadiri Sekretaris Daerah Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., Ketua DPRD Prov. Sultra H. Abdurrahman Shaleh, SH., Direktur Jenderal Penataan Agraria, KemenATR/BPN Dr. Andi Tenrisau, S.H., M.Hum.; Direktur Landreform KemenATR/BPN Sudaryanto, SH.; Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat KemenATR/BPN Ir. Andry Novijandri; Kakanwil BPN Prov. Sultra Iljas Tedjo Prijono, SH., beserta jajarannya; Para Bupati/Walikota se-Sultra, dan para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov. Sultra.
Pada Rakor GTRA Prov. Sultra tersebut Gubernur Ali Mazi selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sultra, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian ATR/BPN, dan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Reforma Agraria adalah kebijakan untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu Penataan, Penyesuaian, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan untuk kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.
Menurut Gubernur Ali Mazi, untuk mendukung penyelenggaraan kebijakan Reforma Agraria, tentunya dibutuhkan kerjasama yang sinergis berpolakan koordinasi dan sinkronisasi secara terpadu dan berjenjang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).
Atas dasar pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria tersebut, “Pada tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi Sultra, kembali membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 189 Tahun 2021 Tanggal 22 Maret 2021, guna mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria melalui penyelenggaraan aset reform disertai akses reform dengan penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Gubernur Ali Mazi.
Salah satu upaya untuk memaksimalkan pelaksanaaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergitas dan komitmen bersama dalam membangun Provinsi Sultra dengan penataan kembali Struktur Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses serta penyelesaian konflik agraria untuk kemakmuran rakyat khususnya wilayah Sultra. “Sebagai upaya mewujudkan salah satu cita-cita pemerintah dalam Nawacita dan telah menjadi Program Prioritas Nasional sebagaimana yang tertuang dalam RPJM Nasional 2020-2024,” ungkap Gubernur Ali Mazi.
Reforma Agraria Solusi Terbaik
Saat ini banyak permasalahan terkait sektor agraria yang perlu mendapatkan perhatian serius, dari para pemangku kepentingan. Permasalahan dimaksud, antara lain; 1) Sengketa dan konflik agraria; 2) Alih fungsi lahan pertanian yang masif; 3) Kemiskinan dan pengangguran; 4) Kesenjangan sosial; dan 5) Turunnya kualitas lingkungan hidup.
Reforma Agraria diyakini menjadi solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reforma disertai dengan penataan akses reform.
Terkait penyelenggaraan penataan aset reform, terdapat sembilan (9) juta hektar lahan yang menjadi obyek reforma agraria, meliputi sumber tanah objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, tanah transmigrasi yang belum bersertifikat, dan objek legalisasi aset lainnya melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Gubernur Ali Mazi mengharapkan seluruh potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sulawesi Tenggara setelah dinyatakan clear and clean, dapat ditindaklanjuti dengan sertifikat tanah baik melalui skema redistribusi tanah, maupun legalisasi aset.
Penyelenggaraan akses reform melalui pemberdayaan masyarakat dilakukan fasilitasi pemberian akses permodalan, bantuan bibit, pupuk, pelatihan teknologi, pemasaran dan distribusi hasil, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal dan dapat meningkatkan taraf hidup penerima manfaat Reforma Agraria.
“Khusus yang terkait dengan penyelesaian masalah sengketa dan konflik agraria, saya berharap Forkopimda Sulawesi Tenggara dapat melakukan pendampingan dalam upaya mengatasi permasalahan agraria yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara,” harap Gubernur Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi menyampaikan harapannya kepada para Bupati/Walikota agar lebih berperan aktif mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan kebijakan Reforma Agraria di daerahnya masing-masing. “Perlu dipahami bahwa keberhasilan Reforma Agraria ini terletak pada komitmen bersama dan sinergitas yang nyata, khususnya Pemerintah Daerah dengan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sulawesi Tenggara.”
Sinkronisasi Tata Ruang
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menjelaskan bahwa GTRA Summit 2021 yang rencananya akan digelar pada September 2021 di Wakatobi, Sultra, bertujuan untuk merangkum berbagai rakor yang telah dilaksanakan oleh GTRA. Nantinya seluruh pihak akan bersama untuk merumuskan solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi di lapangan.
Banyak permasalahan yang dijumpai di lapangan selama ini khususnya perihal Sinkronisasi Tata Ruang dengan kawasan hutan serta izin dan/atau hak atas tanah. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menjelaskan bahwa sinkronisasi regulasi ini penting untuk mendukung kinerja Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan Reforma Agraria dan Pembangunan Daerah.
“Kita rencananya akan mengundang beberapa kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk GTRA Summit 2021 ini,” tambah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra.
Terkait sinkronisasi kebijakan yang berhubungan dengan tata ruang, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra berharap hadirnya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan turunannya menjadi jawaban atas persoalan sinkronisasi kebijakan. “Selain dukungan regulasi, juga perlu adanya kesepakatan mekanisme kerja lintas sektor untuk memperjelas dan mempermudah eksekusi penerapannya di lapangan.”
Diungkapkan, bahwa Sulawesi Tenggara mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) yang menonjol seperti tanah kawasan hutan, kawasan pesisir dan pulau kecil, tanah bekas pertambangan dan tanah masyarakat transmigrasi. Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengaku seringkali terjadi ketidaksinkronan tata ruang antar instansi terkait yang menghambat legalisasi aset maupun redistribusi tanah.
“Kami mendapat masukan dari Kepala Kantor Pertanahan maupun Gubernur, memang terdapat ketidaksinkronan regulasi yang menghambat pembangunan dan aktivitas investasi,” terang Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra.
Pada GTRA Summit 2021 nanti, akan terdapat beberapa fokus isu yang diangkat, diantaranya isu penataan di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar berikut perlindungan terhadap masyarakat adat, tradisional dan lokal, isu sinkronisasi tata ruang, Izin Usaha Pertambangan dan Hak Atas Tanah serta isu isu lain yang akan terus digali menuju GTRA Summit 2021 mendatang. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.
Unduh :