DIBERIKANNYA penghargaan tersebut sangat diapresiasi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., yang menyatakan rasa terimakasih kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE., M.Si.
“Terimakasih setinggi-tingginya kepada Kementerian P3A dan Menteri Ayu Bintang, atas penghargaan ini. Ke depan, Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Sultra, akan terus meningkatkan prestasi, khususnya dalam Pencapaian dan Perwujudan Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Memenuhi Kebutuhan Anak,” kata Gubernur Ali Mazi.
Selain Pemprov. Sultra, Pemerintah Kota Kendari juga menerima anugerah yang sama.
Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Sultra Dra. Hj. Andi Tenri Rawe Silondae, M.M., mengatakan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah berupaya dan mendukung, serta bekerja keras dalam mewujudkan Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan, serta Pemenuhan Kebutuhan Anak.
“Alhamdulillah berkat doa dan dukungan dari semua pihak, Pemprov. Sultra (bersama dengan Pemkot. Kendari) berhasil meraih penghargaan APE Tingkat Pratama. Semoga kita bisa mempertahankannya di tahun-tahun mendatang,” kata Kadis P3APPKB Andi Tenri Rawe Silondae, seusai melapor kepada Gubernur Ali Mazi, di Rujab Gubernur Sultra, Senin 27 September 2021.
Kadis P3APPKB Andi Tenri Rawe Silondae menjelaskan bahwa APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, serta pemenuhan kebutuhan anak.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran Pemerintah Sultra dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG). “Untuk diketahui, Pemprov. Sultra terakhir kali memperoleh Anugerah APE Pratama, pada tahun 2012. Jadi sembilan tahun lamanya, Pemprov. Sultra mendapatkan kembali Penghargaan APE.” jelas Kadis P3APPKB Andi Tenri Rawe Silondae.
Untuk diganjar penghargaan ini, Pemprov dan Pemkot/Pamkab harus memenuhi tujuh komponen kunci yang menjadi penilaian, antara lain Komitmen (Perda PUG dan Pergub PUG); Kebijakan (RPJMD atau Renstra OPD); Kelembagaan (POKJA PUG, Focal POINT); dan Sumber Daya Manusia dan Anggaran (SDM terlatih PPRG dan jumlah anggaran provinsi responsif gender).
Penilaian selanjutnya yakni, Alat Analisis Gender (Gender Analisis Pathway) dan Gender Budgeting Statement (GBS); Data Gender (data terpilah perempuan dan laki terkait berbagai hal dalam sumber satu data), serta Partisipasi Masyarakat/PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak). Anggotanya antara lain Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media.
Diberikannya penghargaan tersebut, merupakan bentuk keberhasilan Pemprov. Sultra dalam mengimplementasikan 7 (tujuh) prasyarat PUG sebagai Strategi Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemprov. Sultra memiliki perencanaan responsif gender, seperti Penanggulangan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, dengan mengadakan pelatihan-pelatihan pemberdayaan perempuan.
Pencapaian Pemprov. Sultra ini, akan memicu motivasi sehingga akan mampu menciptakan keadilan bagi SDM perempuan yang memiliki potensi di berbagai bidang pembangunan. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.