• Contact
  • Home 1
Sunday, August 14, 2022
  • Login
No Result
View All Result
sgj10.com
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
sgj10.com
No Result
View All Result
Home Artikel

Penandatanganan Kontrak Payung KEL untuk Etalase Produk Pemeliharaan Rutin Jalan

Program hibah ini bertujuan membantu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pemda terutama pada koridor menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

by JGS
September 23, 2021
in Artikel, Informasi, Siaran Pers
0
17
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menyaksikan sekaligus manandatangani Kontrak Payung Katalog Elektronik Lokal untuk Etalase Produk Pemeliharaan Rutin Jalan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).

Menyertai Gubernur Ali Mazi dalam penandatanganan ini, antara lain Sekretaris Daerah Prov. Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., Asisten I (Pemerintahan dan Kesra) Setda Pemprov. Sulta Muh. Ilyas Abibu, SE., MDM., dan Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda Pemprov. Sulta Drs. Suharno, M.TP.

Hadir pula Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, MH., Kadis Sumber Daya Air dan Binamarga Pemprov. Sultra Ir. H. Burhanuddin, M. Si., dan Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Setprov. Sultra Khaeruddin, ST.

Para wakil perusahaan antara lain; Direktur PT. Golden Prima Wakatobi, Direktur CV. Nurlisma Indah, dan Direktur PT Sinar Jaya Sultra Perkasa. Juga hadir Person in Charge Program Hibah Jalan Daerah (PIC PHJD) Prov. Sultra, dan PIC PHJD Kabupaten Wakatobi.

FOTO: Penandatanganan Kontrak Payung KEL

Sebelum penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik Lokal pada Etalase Produk Pemeliharaan Rutin Jalan PHJD, dengan tiga vendor yang telah ditetapkan, Gubernur Ali Mazi menyampaikan sambutannya.

Dikatakan Gubernur Ali Mazi, bahwa peran infrastruktur jalan sangat penting dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar rakyat. Infrastruktur jalan juga merupakan modal yang memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, Nasional dan daya saing global.

Panjang ruas jalan di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu: a) Ruas Jalan Nasional sepanjang 1.497,81 Km (seribu empat ratus sembilan puluh tujuh koma delapan puluh tujuh kilometer) atau 11 persen; b) Ruas Jalan Provinsi sepanjang 1.009,28 Km (seribu sembilan koma dua puluh delapan kilometer) atau 8 (delapan) persen; c) Ruas Jalan Kabupaten/Kota sepanjang 10.527,00 Km (sepuluh ribu lima ratus dua puluh tujuh kilometer) atau 81 persen.

Dari data tersebut, terlihat bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki peran yang lebih besar dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan. “Ini tentu saja mesti mendapat kontribusi dari program dan kebijakan pemerintah,” tukas Gubernur Ali Mazi.

Pembangunan yang menitik-beratkan pada pengembangan konektivitas antar wilayah melalui pengembangan infrastruktur kewilayahan di darat dan lautan dalam rangka menumbuh kembangkan serta mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam, guna mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara yang berkemajuan di segala bidang yang ditandai dengan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara, secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan strategi pendekatan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara dalam kurun waktu lima tahun (2018-2023), yakni GARBARATA (Gerakan Akselerasi Pembangunan Daratan dan Lautan/Kepulauan). Salah satu agenda utamanya adalah meningkatkan konektivitas dan kemitraan antar pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur, sosial ekonomi,” kata Gubernur Ali Mazi.

Lanjut Gubernur Ali Mazi, untuk mengembangkan infrastruktur khususnya jalan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus melakukan upaya-upaya strategis, baik program yang pendanaannya melalui APBD maupun APBN. “Saat ini telah dilakukan perjanjian hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang kegiatannya didanai dari APBN.”

Program Hibah ini bertujuan membantu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing Pemda terutama pada koridor menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yang mana Provinsi Sultra merupakan salah satu dari 8 (delapan) provinsi yang memperoleh Dana PHJD. Untuk mendapatkan Dana Hibah PHJD ini, Pemprov/Pemkab harus melakukan pembiayaan terlebih dulu dengan mengalokasikannya di dalam APBD tahun anggaran berjalan.

“Hingga saat ini, memasuki tahun terakhir implementasi PHJD, anggaran yang telah digelontorkan untuk kegiatan ini sebesar Rp192 milyar untuk membiayai pembangunan beberapa ruas jalan di Kota Kendari, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Konawe Selatan,” kata Gubernur Ali Mazi.

Berakhirnya Program PHJD di tahun 2021, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam hal pemeliharaan secara berkala. Salah satu prinsip yang diterapkan untuk memudahkan pemeliharaan jalan rutin adalah dengan penerapan Sistem Katalog Elektronik Lokal (SKEL).

“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya hari ini kita akan melakukan penandatangan Kontrak Payung Katalog Elektronik Lokal Etalase Produk Pemeliharaan Rutin Jalan PHJD antara Pemprov. Sulawesi Tenggara dan para penyedia/vendor yang telah diverifikasi oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Prov. Sultra,” lanjut Gubernur Ali Mazi.

Penyedia atau vendor yang terverifikasi adalah vendor yang memiliki kualifikasi yang sesuai dengan ketentuan dan prosesnya pun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov. Sultra berharap, ke depan, Katalog Elektronik Lokal ini bukan hanya untuk Pemeliharaan Jalan Rutin, tetapi mencakup seluruh komoditas/produk lokal Sultra, agar para penyedia lokal terutama UMKM dapat berpartisipasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sehingga memberikan dampak ekonomi kepada seluruh masyarakat Sultra.

“Saya harapkan kepada seluruh OPD nantinya dapat memanfaatkan Katalog Elektronik Lokal ini dalam pemenuhan kebutuhan kantornya masing-masing,” harap Gubernur Ali Mazi.

Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) – Kendari Wakatobi : https://youtu.be/eEt-GBMkyx4

Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sultra, pada Maret 2021 ini mendapat PHJD dari APBN. PHJD itu untuk pekerjaan jalan dari Kelurahan Onemai, Kecamatan Tomia hingga ke Desa Kulati di Tomia Timur. Pagu PHJD ini sebesar Rp32 miliar untuk pekerjaan jalan sepanjang 16,3 kilometer, selama 8 (delapan) bulan.

Program Hibah Jalan Daerah tersebut di Wakatobi tersebut mengunakan aspal panas (hotmix), backlog and minor works (BMW), pemeliharaan berkala, pemeliharaan rutin dan rehabilitasi. Selain paket PHJD di Pulau Tomia, juga akan dikerjakan paket pembangunan jalan menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang nilainya Rp9 miliar lebih untuk tiga kilometer, di Desa Kulati, Tomia Timur.

Pemprov. Sulawesi Tenggara menerima PHJD dari Kementrian PUPR. PHJD tersebut diterima Pemprov Sultra, dalam dua tahap.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sultra, mengungkapkan untuk PHJD tahap pertama Pemprov Sultra menerima Rp81,134 miliar, yang diperuntukan bagi pengerjaan jalan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Wakatobi.

Kementerian PUPR memilih pengerjaan jalan untuk menghubungkan KSPN di Wakatobi. Ada tiga daerah yang dipilih, yakni dari Wakatobi, Buton Selatan, Muna Barat (Mubar). Untuk tahap dua, Kementerian PUPR mengganggarkan pengerjaan jalan di lima ruas di daratan Sultra, dan empat ruas jalan di kepulauan Sultra. Anggaran tahap dua ini mencapai Rp76,929 miliar yang bersumber dari APBN.

Lima ruas jalan di wilayah daratan yakni Jalan Unnunggu (Kendari, sepanjang 2,5 kilometer Km); Jalan Pangeran Antasari (Kendari, sepenjang 2,4 Km); Jalan Dewi Sartika (Kendari, sepanjang 4,3 Km); Batu Gong Batas Kota (Kendari – Labibia, sepanjang 3,6 Km); Batas Kota (Kendari – Labibia, sepanjang 7,2 Km).

Pemberian PHJD ini sendiri, merupakan upaya percepatan pencapaian target kondisi jalan mantap di Kawasan Strategi Pariwisata Nasional yang ada di daerah. Untuk mendapatkan PHJD ini, Pemprov ataupun Pemerintah Kabupaten/Kota, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya, biaya pengerjaan jalan, yang terlebih dahulu harus dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

Kementerian PUPR baru akan melakukan verifikasi atas output yang telah ditetapkan, dan kemudian penggantian atau pencairan hibah akan dilakukan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) kepada Pemprov atau Kabupaten/Kota melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Tujuan PHJD untuk meningkatkan konektivitas berbasis koridor di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan meningkatkan kemantapan jalan provinsi dan jalan kabupaten dilokasi KSPN. Juga sebagai dukungan pemerintah pusat atas perbaikan akses pada daerah yang diprioritaskan. []

Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra

*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.

Tags: alimazidaerahelektroniketalasegubernurgubernuralimazigubernursultrahibahjalanjubirgubernurjubirgubernursultrajurubicarakatalogkontraklokalpayungpemeliharaanpemerintahphjdprodukprogramprovinsisulawesitenggara
JGS

JGS

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara adalah pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Ali Mazi yang berfungsi menyampaikan berbagai komentar resmi, baik lisan dan tulisan, atas nama gubernur. Dalam nomenklatur resmi Juru Bicara Gubernur dapat disebut sebagai Staf Khusus Komunikasi Gubernur. Saat ini Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara dijabat oleh Ilham Q. Moehiddin.

Next Post

[GALERI FOTO] Penyerahan Sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria

HUT RI KE-76 / 17 Agustus 2021

https://sgj10.com/wp-content/uploads/2021/08/TESTI-17-AGUSTUS-GUB-JADI.mp4
JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

FOTO PEKAN INI

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

JGS Channel

https://youtu.be/zmID5b01NkE

Recommended

Gubernur Ali Mazi Mendorong PII untuk Lebih Meningkatkan Peran dalam Pembangunan

8 months ago

Gubernur Ali Mazi: Harus Efektif dan Bergerak Cepat

5 months ago
Infografis: JGS © 2021

BUKU

Penerbit: Settung Publishing © 2019
Penerbit: UHO Press © 2020.
Penerbit: UHO Press © 2021

INFOGRAFIS

BPS Prov. Sultra © 2021
BPS Prov. Sultra © 2021

Dikelola oleh:

KEJUBIRAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA

 

Jl. Taman Suropati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 93111

PERS

  • Artikel
  • Forum
  • Foto
  • Informasi
  • Siaran Pers
  • Televisi
  • Uncategorized

PEMERINTAHAN

SULTRA EMAS

EKSPOSE AMAN 2020

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Home
  • Siaran Pers
  • Informasi
  • Artikel
  • Foto
  • Televisi

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?