GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menyaksikan sekaligus manandatangani Kontrak Payung Katalog Elektronik Lokal untuk Etalase Produk Pemeliharaan Rutin Jalan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD).
Menyertai Gubernur Ali Mazi dalam penandatanganan ini, antara lain Sekretaris Daerah Prov. Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., Asisten I (Pemerintahan dan Kesra) Setda Pemprov. Sulta Muh. Ilyas Abibu, SE., MDM., dan Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda Pemprov. Sulta Drs. Suharno, M.TP.
Hadir pula Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, MH., Kadis Sumber Daya Air dan Binamarga Pemprov. Sultra Ir. H. Burhanuddin, M. Si., dan Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Setprov. Sultra Khaeruddin, ST.
Para wakil perusahaan antara lain; Direktur PT. Golden Prima Wakatobi, Direktur CV. Nurlisma Indah, dan Direktur PT Sinar Jaya Sultra Perkasa. Juga hadir Person in Charge Program Hibah Jalan Daerah (PIC PHJD) Prov. Sultra, dan PIC PHJD Kabupaten Wakatobi.
Sebelum penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik Lokal pada Etalase Produk Pemeliharaan Rutin Jalan PHJD, dengan tiga vendor yang telah ditetapkan, Gubernur Ali Mazi menyampaikan sambutannya.
Dikatakan Gubernur Ali Mazi, bahwa peran infrastruktur jalan sangat penting dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar rakyat. Infrastruktur jalan juga merupakan modal yang memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, Nasional dan daya saing global.
Panjang ruas jalan di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu: a) Ruas Jalan Nasional sepanjang 1.497,81 Km (seribu empat ratus sembilan puluh tujuh koma delapan puluh tujuh kilometer) atau 11 persen; b) Ruas Jalan Provinsi sepanjang 1.009,28 Km (seribu sembilan koma dua puluh delapan kilometer) atau 8 (delapan) persen; c) Ruas Jalan Kabupaten/Kota sepanjang 10.527,00 Km (sepuluh ribu lima ratus dua puluh tujuh kilometer) atau 81 persen.
Dari data tersebut, terlihat bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki peran yang lebih besar dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan. “Ini tentu saja mesti mendapat kontribusi dari program dan kebijakan pemerintah,” tukas Gubernur Ali Mazi.
Pembangunan yang menitik-beratkan pada pengembangan konektivitas antar wilayah melalui pengembangan infrastruktur kewilayahan di darat dan lautan dalam rangka menumbuh kembangkan serta mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam, guna mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara yang berkemajuan di segala bidang yang ditandai dengan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara, secara berkelanjutan.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan strategi pendekatan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara dalam kurun waktu lima tahun (2018-2023), yakni GARBARATA (Gerakan Akselerasi Pembangunan Daratan dan Lautan/Kepulauan). Salah satu agenda utamanya adalah meningkatkan konektivitas dan kemitraan antar pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur, sosial ekonomi,” kata Gubernur Ali Mazi.
Lanjut Gubernur Ali Mazi, untuk mengembangkan infrastruktur khususnya jalan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus melakukan upaya-upaya strategis, baik program yang pendanaannya melalui APBD maupun APBN. “Saat ini telah dilakukan perjanjian hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang kegiatannya didanai dari APBN.”
Program Hibah ini bertujuan membantu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing Pemda terutama pada koridor menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yang mana Provinsi Sultra merupakan salah satu dari 8 (delapan) provinsi yang memperoleh Dana PHJD. Untuk mendapatkan Dana Hibah PHJD ini, Pemprov/Pemkab harus melakukan pembiayaan terlebih dulu dengan mengalokasikannya di dalam APBD tahun anggaran berjalan.
“Hingga saat ini, memasuki tahun terakhir implementasi PHJD, anggaran yang telah digelontorkan untuk kegiatan ini sebesar Rp192 milyar untuk membiayai pembangunan beberapa ruas jalan di Kota Kendari, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Konawe Selatan,” kata Gubernur Ali Mazi.
Berakhirnya Program PHJD di tahun 2021, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam hal pemeliharaan secara berkala. Salah satu prinsip yang diterapkan untuk memudahkan pemeliharaan jalan rutin adalah dengan penerapan Sistem Katalog Elektronik Lokal (SKEL).
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya hari ini kita akan melakukan penandatangan Kontrak Payung Katalog Elektronik Lokal Etalase Produk Pemeliharaan Rutin Jalan PHJD antara Pemprov. Sulawesi Tenggara dan para penyedia/vendor yang telah diverifikasi oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Prov. Sultra,” lanjut Gubernur Ali Mazi.
Penyedia atau vendor yang terverifikasi adalah vendor yang memiliki kualifikasi yang sesuai dengan ketentuan dan prosesnya pun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemprov. Sultra berharap, ke depan, Katalog Elektronik Lokal ini bukan hanya untuk Pemeliharaan Jalan Rutin, tetapi mencakup seluruh komoditas/produk lokal Sultra, agar para penyedia lokal terutama UMKM dapat berpartisipasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sehingga memberikan dampak ekonomi kepada seluruh masyarakat Sultra.
“Saya harapkan kepada seluruh OPD nantinya dapat memanfaatkan Katalog Elektronik Lokal ini dalam pemenuhan kebutuhan kantornya masing-masing,” harap Gubernur Ali Mazi.
Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) – Kendari Wakatobi : https://youtu.be/eEt-GBMkyx4
Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sultra, pada Maret 2021 ini mendapat PHJD dari APBN. PHJD itu untuk pekerjaan jalan dari Kelurahan Onemai, Kecamatan Tomia hingga ke Desa Kulati di Tomia Timur. Pagu PHJD ini sebesar Rp32 miliar untuk pekerjaan jalan sepanjang 16,3 kilometer, selama 8 (delapan) bulan.
Program Hibah Jalan Daerah tersebut di Wakatobi tersebut mengunakan aspal panas (hotmix), backlog and minor works (BMW), pemeliharaan berkala, pemeliharaan rutin dan rehabilitasi. Selain paket PHJD di Pulau Tomia, juga akan dikerjakan paket pembangunan jalan menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang nilainya Rp9 miliar lebih untuk tiga kilometer, di Desa Kulati, Tomia Timur.
Pemprov. Sulawesi Tenggara menerima PHJD dari Kementrian PUPR. PHJD tersebut diterima Pemprov Sultra, dalam dua tahap.
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sultra, mengungkapkan untuk PHJD tahap pertama Pemprov Sultra menerima Rp81,134 miliar, yang diperuntukan bagi pengerjaan jalan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Wakatobi.
Kementerian PUPR memilih pengerjaan jalan untuk menghubungkan KSPN di Wakatobi. Ada tiga daerah yang dipilih, yakni dari Wakatobi, Buton Selatan, Muna Barat (Mubar). Untuk tahap dua, Kementerian PUPR mengganggarkan pengerjaan jalan di lima ruas di daratan Sultra, dan empat ruas jalan di kepulauan Sultra. Anggaran tahap dua ini mencapai Rp76,929 miliar yang bersumber dari APBN.
Lima ruas jalan di wilayah daratan yakni Jalan Unnunggu (Kendari, sepanjang 2,5 kilometer Km); Jalan Pangeran Antasari (Kendari, sepenjang 2,4 Km); Jalan Dewi Sartika (Kendari, sepanjang 4,3 Km); Batu Gong Batas Kota (Kendari – Labibia, sepanjang 3,6 Km); Batas Kota (Kendari – Labibia, sepanjang 7,2 Km).
Pemberian PHJD ini sendiri, merupakan upaya percepatan pencapaian target kondisi jalan mantap di Kawasan Strategi Pariwisata Nasional yang ada di daerah. Untuk mendapatkan PHJD ini, Pemprov ataupun Pemerintah Kabupaten/Kota, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya, biaya pengerjaan jalan, yang terlebih dahulu harus dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
Kementerian PUPR baru akan melakukan verifikasi atas output yang telah ditetapkan, dan kemudian penggantian atau pencairan hibah akan dilakukan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) kepada Pemprov atau Kabupaten/Kota melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Tujuan PHJD untuk meningkatkan konektivitas berbasis koridor di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan meningkatkan kemantapan jalan provinsi dan jalan kabupaten dilokasi KSPN. Juga sebagai dukungan pemerintah pusat atas perbaikan akses pada daerah yang diprioritaskan. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.