GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra), dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa 28 September 2021, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Bersama Gubernur Ali Mazi, hadir pula Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh MH., dan Sekretaris Daerah Prov. Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si.
Hadir antara lain Wakil Ketua I H. Herry Asiku, SE., Wakil Ketua II H. Jumarding, SE., Wakil Ketua III Nursalam Lada. Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov Sultra; Perwakilan Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda)Prov. Sultra; Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Sultra; Perwakilan Pengadilan Tinggi Prov. Sultra; Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Prov. Sultra; Perwakilan Lanal Kendari; Perwakilan Lanud Halu Oleo; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pempro. Sultra; para wakil Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian/Lembaga dan BUMN), serta para wakil BUMD lingkup Prov. Sultra, yang sempat hadir, atau yang diwakili.
Menurut Gubernur Ali Mazi, kehadiran Anggota DPRD Sultra merupakan pertanda adanya keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan, mulai dari sejauh mana kemampuan penerimaan daerah dapat dioptimalkan, dan konsistensi keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, “Telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga, hingga terlaksananya persetujuan pada hari ini, sesuai jadwal yang telah ditentukan.”
FOTO: Penandatanganan Persetujuan Bersama Perubahan APBD Sultra T.A. 2021
Gubernur Ali Mazi lebih lanjut mengatakan, bahwa kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna pada tanggal 28 September 2021 ini.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD tersebut telah disesuaikan dengan Arah dan Kebijakan Pokok Pembangunan Prov. Sultra yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.
Merealisasikan Visi dan Misi Pembangunan Daerah Prov. Sultra adalah tanggung jawab semua pihak, yang dijabarkan lebih lanjut, dalam bentuk program dan kegiatan, di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menjadikan Sultra, daerah yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.
“Melalui ini, saya juga memberi apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Prov. Sultra dan kepada Tim Anggaran Pemda Sultra, yang telah melaksanakan tugasnya dengan semangat dan penuh kesungguhan siang dan malam,” kata Gubernur Ali Mazi.
Sesuai amanah konstitusi, Perubahan APBD T.A. 2021 yang telah disetujui bersama DPRD dan Pemprov, merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab.
Dokumen dimaksud mempunyai kedudukan yang sangat penting, sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian, dalam proses pembangunan di daerah. Selain itu, juga merupakan alat dan wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik, yang diwujudkan melalui program dan kegiatan. Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama tersebut, rancangan Perubahan APBD Prov. Sultra T.A. 2021 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ali Mazi kembali mengingatkan kepada semua OPD, bahwa dalam pelaksanaan APBD, proses penyerapan anggaran menjadi tolak ukur seberapa bijak kita dapat melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan. “Siapkan dengan baik seluruh administrasi yang dibutuhkan mulai dari sekarang, sehingga tidak menjadi kebiasaan, penyerapan anggaran selalu menumpuk di akhir tahun.”
Lebih lanjut, Gubernur Ali Mazi berharap, bahwa setelah Ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.
“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” kata Gubernur Ali Mazi.
Hal mendesak saat ini adalah upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, dan meningkatkan kualitas Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang tepat waktu, guna mencapai Pemulihan Nilai Manfaat Belanja Pengadaan yang sebesar-besarnya. “Sehingga bagi OPD yang akan melakukan proses lelang barang dan jasa maupun modal, dapat memulai tahapan lelang setelah penetapan persetujuan bersama tentang RAPBD, dan setelah perda APBD ditetapkan, selanjutnya melakukan penandatanganan kontrak sesuai dengan mekanisme ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Gubernur Ali Mazi.
Akhirnya, selaku Pimpinan Daerah Sultra, Gubernur Ali Mazi kembali mengajak semua komponen masyarakat Sultra, untuk senantiasa bermunajat kepada Tuhan yang Maha Kuasa, sembari terus beriktihar bersama, semoga pandemi Covid-19 yang melanda dunia sampai ke seluruh pelosok negeri, dapat segera berakhir.
“Sehingga kita dapat mengarungi kehidupan ini dengan normal kembali, roda pembangunan pun dapat menggeliat, menyentuh sampai ke ruang publik yang mendambakan sentuhan pembangunan,” tuntas Gubernur Ali Mazi. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.