• Contact
  • Home 1
Sunday, October 1, 2023
  • Login
No Result
View All Result
sgj10.com
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
sgj10.com
No Result
View All Result
Home Artikel

Pj. Sekda Sultra, Asrun Lio, Membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022

Upaya meningkatkan pemahaman tentang Penyusunan APBD Tahun 2023 berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022. Kita berharap profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah di setiap OPD dapat terus ditingkatkan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan penganggaran ataupun tidak mengulang kembali kesalahan yang sama yang dapat berdampak pada ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

by JGS
November 13, 2022
in Artikel, Forum, Foto, Informasi, Siaran Pers
0
34
SHARES
178
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memberikan sambutan pada acara Pembukaan Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, di Kota Baubau, 12 November 2022.

Hadir antara lain, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie, S,STP, M,Si, bersama rombongan; para Bupati/Walikota se-Sultra; Ketua DPRD Kabupaten/Kota, dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kab/Kota se-Sultra; Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sultra; Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sultra.

“Mengawali sambutan, saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada bapak/ibu dan saudara-saudari sekalian yang telah berkenan hadir di acara ini, serta kepada berbagai pihak yang telah berpartisipasi dan ikut mendukung kegiatan sosialisasi ini. Semoga agenda yang kita laksanakan pada kesempatan ini membawa berkah bagi kemajuan pembangunan daerah sultra, serta bangsa dan negara kita tercinta,” kata Pj. Sekda Sultra, Asrun Lio.

 Sebagaimana diketahui, bersama bahwa APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah, serta dibahas dan disetujui oleh DPRD. APBD menjadi wadah untuk menampung kepentingan publik diwujudkan melalui berbagai program/kegiatan yang diharapkan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Demikian halnya APBD tahun 2023 mendatang. Untuk itu, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, kiranya dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun APBD tahun anggaran 2023.

[GALERI FOTO] Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022

Mengingat APBD sebagai instrumen yang sangat vital perannya dalam menggerakkan berbagai sektor pembangunan, maka diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif terkait dengan peran APBD dalam konteks pembangunan daerah, yang harus disinkronisasikan dengan kebijakan pembangunan nasional yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah, karena anggaran yang pada hakikatnya merupakan amanah dari rakyat yang dilaksanakan oleh eksekutif dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan sosialisasi ini, sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang Penyusunan APBD Tahun 2023 berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022. Kita berharap profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah di setiap OPD dapat terus ditingkatkan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan penganggaran ataupun tidak mengulang kembali kesalahan yang sama yang dapat berdampak pada ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat menciptakan persepsi yang sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dan Badan Anggaran DPRD. Pemahaman yang sama tentang pentingnya penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah yang benar, sehingga setelah mengikuti sosialisasi ini para peserta diharapkan sudah memahami dan bisa melaksanakan di daerahnya masing-masing, agar Penyusunan APBD 2023 betul-betul mencerminkan proses yang sesungguhnya, berdasarkan apa yang diperoleh dari sosialisasi ini,” kata Pj. Sekda Sultra, Asrun Lio.

Melalui kesempatan ini, Pj. Sekda Sultra, Asrun Lio, menitip harapan, agar jangan lagi ada keterlambatan penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023. DPRD dan kepala daerah harus bisa menetapkan Raperda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2023, karena ini merupakan tanggung jawab yang sangat penting bagi kedua belah pihak demi kelangsungan pembangunan di daerah.

“Semoga peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dapat mendukung tercapainya target dan sasaran prioritas pembangunan daerah sekaligus pembangunan nasional dengan tetap memperhatikan potensi dan kondisi masing-masing daerah.

“Saya selaku pimpinan daerah menyampaikan rasa bangga dan memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan opini WTP terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI. Sesungguhnya opini tersebut adalah merupakan tantangan kedepan, bagaimana upaya kita untuk tetap mempertahankan keberhasilan yang telah diraih dengan selalu mengedepankan prinsip peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel,” kata Pj. Sekda Sultra, Asrun Lio.

Pj. Sekda Sultra, Asrun Lio, menitip pesan secara khusus kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara sungguh-sungguh, sehingga dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam agar penyusunan APBD tahun 2023 dapat diselesaikan tepat waktu, dan secara substansial penyusunan APBD tahun 2023 tetap diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif. []

Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra

*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022

Tags: alimazigubernurgubernuralimazigubernursultrajubirgubernurjubirgubernursultrajurubicarapemerintahprovinsisulawesitenggara
JGS

JGS

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara adalah pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Ali Mazi yang berfungsi menyampaikan berbagai komentar resmi, baik lisan dan tulisan, atas nama gubernur. Dalam nomenklatur resmi Juru Bicara Gubernur dapat disebut sebagai Staf Khusus Komunikasi Gubernur. Saat ini Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara dijabat oleh Ilham Q. Moehiddin.

Next Post

[GALERI FOTO] Penganugerahan KNPI Award 2022

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

FOTO PEKAN INI

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

JGS Channel

https://youtu.be/zmID5b01NkE

Recommended

[GALERI FOTO] Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Sultra

3 years ago

[VIDEO] Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII

6 months ago
Infografis: JGS © 2021

BUKU

Penerbit: Settung Publishing © 2019
Penerbit: UHO Press © 2020.
Penerbit: UHO Press © 2021

Dikelola oleh:

KEJUBIRAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA

 

Jl. Taman Suropati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 93111

PERS

  • Artikel
  • Forum
  • Foto
  • Informasi
  • Siaran Pers
  • Televisi
  • Uncategorized

PEMERINTAHAN

SULTRA EMAS

EKSPOSE AMAN 2020

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Home
  • Siaran Pers
  • Informasi
  • Artikel
  • Foto
  • Televisi

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?