MENINDAKLANJUTI Surat Edaran Gubernur Sultra No: 443.1/1898 (4 Mei 2021); Surat Imbauan Gubernur Sultra No: 443/4724 (21 September 2020); dan Juknis Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada pelaku perjalanan di pintu masuk Pelabuhan Laut, tempat penyeberangan lainnya serta tempat-tempat umum, tempat wisata dan tempat keramaian lainnya selama bulan Ramadan sampai setelah Idul Fitri 1442 H/2021 M, telah dibentuk 12 Regu yang dipimpin dan beranggota semua unsur penyelenggara Kamtibmas dan Pemerintah Provinsi.
Posko Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 (STP-C19) Prov. Sultra menurunkan 12 Regu tersebut untuk melakukan Pemantauan dan Pengawasan Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada sejumlah lokasi dan pusat keramaian.
Berdasarkan SPRINT No: 1370/Satgas Sultra/V/2021 telah ditetapkan para Koordinator regu dan titik lokasi pemantauan. Berikut.
REGU I: KAPOLDA SULTRA (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Mall Mandonga dan sekitarnya
REGU II: DANREM 143/HO KENDARI (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Brilian Plaza dan sekitarnya
REGU III: KA BNNP SULTRA (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Pasar Aundonouhu dan sekitarnya
REGU IV: DAN LANUD HLO KENDARI (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Lippo Plaza dan sekitarnya
REGU V: KA BINDA SULTRA (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Pasar Panjang Baruga dan sekitarnya
REGU VI: ASISTEN I SETDA PROV. SULTRA (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Pasar/Terminal Baruga dan sekitarnya
REGU VII: ASISTEN III SETDA PROV. SULTRA (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Depan Marina Market Aundonouhu dan sekitarnya
REGU VIII: DAN LANAL KENDARI (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Pelabuhan/Pasar Kota Lama Kendari dan sekitarnya
REGU IX: ASISTEN II SETDA PROV. SULTRA (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Pasar Basah Mandonga dan sekitarnya
REGU X: INSPEKTUR PROV. SULTRA (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Pasar Korem dan sekitarnya
REGU XI: KADIS KESBANGPOL PROV. SULTRA (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Kendari Beach dan sekitarnya
REGU XII: KEPALA BAPPEDA PROV. SULTRA (Koordinator)
Lokasi Pengawasan: Ex-MTQ dan sekitarnya
Keduabelas regu ini mulai bertugas sejak tanggal 6 Mei 2021 sampai batas waktu yang ditentukan. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021; Data Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Sultra © 2021.