PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pelaksanaan APBD Tahun 2022 secara virtual yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan panitia pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan dipimpin Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH.
Gubernur Ali Mazi memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Gubernur Sultra Dr. H. Lukman Abunawas, SH, M.Si., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sultra Drs. Basiran, M.Si.
Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pelaksanaan APBD Tahun 2022 secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat 7 Januari 2022.
Jalannya Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tidak akan diulas disini (red.)
[GALERI FOTO] Rakor Evaluasi Realisasi APBD TA 2021 dan Pelaksanaan APBD TA 2022
Rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah dalam mempercepat realisasi penyerapan anggaran tahun 2022 di daerah. Rakor ini juga dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan gambaran mengenai hasil evaluasi realisasi penyerapan anggaran di daerah selama tahun 2021.
Terungkap realisasi pendapatan di daerah per tanggal 19 November 2021 yang mencapai di atas 80 persen, yaitu Sumatera Barat, Gorontalo, Riau, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Barat.
Kemudian, daerah yang mencapai realisasi pendapatan 70 persen – 79 persen, yaitu Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Barat. Untuk tiga provinsi sisanya, capaian realisasi pendapatan berada di bawah 70 persen.
Gubernur Ali Mazi mengapresiasi seluruh Kepala OPD, Kepala Biro dan Kepala Badan yang telah menandatangani Dokumen Fakta Integritas dihadapan Gubernur Sulawesi Tenggara. Penandatanganan Fakta Integritas merupakan dokumen berisi komitmen dalam mengemban amanah dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi serta dedikasi sebagai aparatur negara, kata Gubernur Ali Mazi di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Gubernur Ali Mazin juga berpesan agar amanah yang diberikan kepada para kepala OPD/Biro dan harus dipertanggungjawabkan sebagai aparat pemerintah daerah. Penandatanganan Fakta Integritas dan Penyerahan Dokumen APBD Tahun 2022 adalah sebuah langkah awal untuk memulai pelaksanaan kegiatan.
“Tiga unsur pada suatu pemerintahan dan otonomi daerah. Pertama sebagai Pemimpin, Kepala OPD/Biro serta Badan adalah Perencana. Kedua adalah Pelaksana, yang melaksanakan program kerja yang telah disusun dan direncanakan, dan Ketiga adalah Kepala OPD, Biro dan Badan sebagai Pengendali dan Pengawas yang harus singkron antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” kata Gubernur Ali Mazi.
Di akhir sambutannya, Gubernur Ali Mazi mengucapkan selamat kepada Kepala OPD dan kepada semua yang terlibat pada pelaksanaan keuangan, yang telah diberikan reward atau penghargaan oleh Gubernur Sultra. Kedelapan orang tersebut menerima Piagam Penghargan dari Gubernur Sulawesi Tenggara atas prestasi sebagai yang terbaik dalam pelaporan keuangan tercepat setiap setiap bulan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022, Ari Ardiansyah © 2022 dan Jay @ 2022