WAKIL GUBERNUR Sulawesi Tenggara (Sultra), DR. Ir. H. Lukman Abunawas, SH., M.Si., disampingi Pj. Sekda Pemprov Sultra, DR. Drs. Laode Ahmad PB., A.P., M.Si., dan Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sultra, Andi Parinringi, SE., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Tahapan Pemilihan Serentak pada 7 September di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020.
Rapat koordinasi ini dihadiri hampir semua penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kab./kota, dan diselenggarakan di ruang Merah Putih, Rujab Gubernur Sultra, Selasa 23 Juni 2020.
Hadir pula Ketua KPU Prov. Sultra, Dr. Laode Abdul Natsir, S.E., M.SI., Ketua Bawaslu Prov. Sultra, Dr. Hamiruddin Udu, S.Pd., M.Hum., juga beberapa komisioner KPU dan Bawaslu kab/kota. Sisanya melalui fasilitas video konferensi; termasuk Ketua DPRD Prov. Sultra, para bupati/walikota (yang wilayahnya akan menggelar pilkada serentak: Muna, Wakatobi, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Buton Utara, dan Kolaka Timur), dan jajaran Forkopimda Sultra.
Pertemuan lanjutan ini membicarakan beberapa masalah penting menyangkut mekanisme pelaksanaan, yang salasatunya adalah mekanisme pelaksanaan pemungutan suara yang harus dirancang sedemikian efektif sesuai Protokol Kesehatan Covid-19.
Sebagaimana diketahui dan dimaklumi, bahwa semua tahapan pilkada di masa pandemi ini, berimbas pada penggunaan anggaran yang dibutuhkan dan kesiapannya di masing-masing daerah. Sehingga dampaknya harus diminimalisir agar para penyelenggara terhindar dari penggunaan anggaran yang tidak tepat. Sekian tanggung jawab penyelenggaraan inilah yang menjadi pokok pembicaraan dalam rapat tersebut.
“KPU sebagai penyelengara teknis, bersama Bawaslu sebagai unsur pengawas pilkada serentak ini, bersama semua unsur terkait, bisa menyelenggarakan pemilu yang transparan, akuntabel, jujur, dan adil, agar pencapaian demokrasi Pancasila kita semakin baik,” hantar Wagub Sultra Lukman Abunawas. []
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2020