• Contact
  • Home 1
Wednesday, August 10, 2022
  • Login
No Result
View All Result
sgj10.com
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
sgj10.com
No Result
View All Result
Home Informasi

Rapat Koordinasi Lintas Menteri Resmi Memutuskan Pelarangan Mudik dan Pelaksanaannya Diawasi Ketat

Hasil Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah yang dilaksanakan lintas kementerian dan lembaga diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia, resmi memutuskan per tanggal 3 Mei 2021, Pemerintah Indonesia melarang mudik terkait lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan mudik tersebut merupakan narasi tunggal yang harus dijalankan siapapun dan mendapat pengawasan ketat di lapangan.

by JGS
May 3, 2021
in Informasi
0
[GALERI FOTO] Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19
131
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Secara Nasional, kurva pandemi Covid-19 mulai mengalami peningkatan sekitar lima persen. Sebagaimana disampaikan Presiden RI, saya, selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, ikut mengimbau agar masyarakat Sultra menunda mudik demi kesehatan diri sendiri dan keluarga kita. Mari bersama memahami kondisi ini, sekaligus mengedukasi masyarakat lainnya.”

H. Ali Mazi, SH.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah, secara lintas kementerian dan lembaga yang diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia dan dilaksanakan secara virtual, Senin 3 Mei 2021.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) Republik Indonesia menjadi tuan rumah Rakor yang diikuti seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia. Gubernur Ali Mazi, mengikuti jalannya Rakor dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, bersama jajaran Forkopimda Sultra, Kabinda Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana, Satuan Tugas Covid-19 Sultra, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra.

[GALERI FOTO] Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19

Hadir dan berbicara dalam Rakor ini antara lain: Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Doni Monardo, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Dr. Burhanuddin, SH. MH., Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi, dan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN Mayjen TNI Edmil Nurjamil, Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin, Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Kakorbinmas Baharkam) Polri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono.

Landainya Kasus Covid-19 Kemungkinan Tidak Bertahan Lama

Dalam Rakor ini, Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, resmi melarang mudik Idul Fitri tahun 2021.

Kepada seluruh Kepala Pemerintahan Provinsi dan Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se-Indonesia, Kepala BNPB RI Doni Monardo menegaskan, bahwa keputusan larangan mudik ini merupakan narasi tunggal yang harus dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia dan harus mendapat pengawasan ketat di lapangan oleh para pengambil kebijakan di seluruh tingkatan pemerintah.

“Mohon kiranya tidak ada yang berbeda dengan (keputusan) Kepala Negara. Covid-19 ditularkan oleh manusia. Bagaimana memutus rantai penularan? Dengan cara mengurangi mobilitas,” tegas Doni Monardo.

Penegasan Pemerintah Pusat itu dilakukan di tengah peningkatan kembali kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang dalam dua hari terakhir mencapai 5,99 persen, dan angka tersebut kini menanjak menjadi 6,01 persen. Sementara angka kesembuhan, yang sebelumnya mencapai 91,28 persen, mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.

“Saya minta kepada Bapak Gubernur, Bupati, Walikota, melandainya kasus Covid-19 yang kita khidmati selama beberapa bulan terakhir kemungkinan tidak akan bertahan lama jika kita tidak meningkatkan waspada. Mohon maaf, saya tidak menakut-nakuti. Di beberapa daerah memang terjadi peningkatan signifikan,” kata Doni Monardo.

Dijelaskan oleh Doni Monardo, pada setiap libur panjang, pasti akan diikuti dengan penurunan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka ketersediaan tempat tidur rumah sakit, dan angka kematian bertambah —termasuk angka kematian dokter dan perawat.

Data Analisis Kenaikan Kasus Kematian Provinsi Non-Pelaksana PPKM Mikro memperlihatkan enam (6) provinsi yang mengalami kenaikan kasus kematian, yakni: Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, dan Gorontalo.

Dicontohkan, tingkat BOR di Wisma Atlet yang menjadi Pusat Perawatan Covid-19 dalam beberapa pekan sebesar 21 persen, dan mulai mengalami peningkatan sekitar lima persen. Peningkatan sebesar itu, maka akan eksponensial dalam beberapa hari saja.

Menhub Budi Karya Sumadi menghitung, bahwa ada sekitar 17 juta pemudik yang dikhawatirkan akan bergerak pada H-2, H-3, dan H-5 lebaran. “Arahan Presiden bahwa semua elemen membutuhkan pemahaman dan persepsi yang sama dalam mengedukasi masyarakat terkait aturan pelarangan mudik, agar terdapat kesamaan aksi dalam pelaksanaannya,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi.

India yang selama ini dijadikan referensi dalam penanganan Covid-19, ternyata lengah dan terkena hantaman gelombang kedua Covid-19 yang berdampak hebat dalam tingkatan kasus harian yang menembus angka 400.000 positif.

“Kalau kita tidak bisa mengendalikan potensi ini, bukan tidak mungkin kasus gelombang kedua Covid-19 di India juga akan mengancam Indonesia. Oleh karena itu, mari kita kendalikan secara baik, sistematis, dan terkoordinasi,” tambah Menhub Budi Karya Sumadi.

Pada prinsipnya Kemenag RI telah memiliki perangkat peraturan yang perlu mendapat dukungan semua pihak di lapangan, sebab Kemenag RI tidak memiliki sumber daya pengawasan. Demikian Menag RI Yaqut Cholil Qoumas.

Disebutkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, dalam fiqih agama, umat harus mendahulukan yang wajib daripada yang sunah. Saat ini, hal yang bersifat wajib adalah menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Sedangkan, taraweh, solat Idul Fitri, dan mudik itu bersifat sunah.

“Kita harus mewaspadai terkait solat Ied, mudik lebaran, dan silaturrahmi di antara kelompok masyarakat. Kita semua harus kompak menjalankan Instruksi Presiden agar tidak terulang kejadian di negara lain, khususnya India,” urai Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Diterangkan, sejumlah aturan dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan ritual keagamaan, antara lain: Membatasi kapasitas jamaah di masjid maksimal 50 persen; Kegiatan tadarus dan i’tikaf harus mengutamakan Protokol Kesehatan; Pengajian, tauziah, dan ceramah tidak boleh lebih dari 15 menit; Arak-arakan takbiran keliling sama sekali dilarang; Pelaksanaan takbiran di masjid dibatasi 50 persen dari kapasitas masjid; dan silaturrahmi sebaiknya dilakukam antar keluarga dekat.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag RI akan memberikan contoh dengan menggelar takbiran virtual di Masjid Istiqlal, agar masyarakat dapat mencontoh. Pengumpulan zakat, infaq dan sedekah dapat dilakukan di masjid atau mushalla, dan tidak perlu berdesakan. Sosialisasi halal bi halal atau silaturrahmi hanya dilaksanakan dalam keluarga inti dengan mengikuti Protokol Kesehatan.

Namun, semua kebijakan itu tidak ada artinya jika tidak ada penegakan aturan di lapangan. Kemenag tidak memiliki otoritas penegakan. Surat Edaran hanya akan menjadi macan kertas jika tidak ada penegakan yang baik. “Karenanya, saya sangat berharap pada pemangku kepentingan di daerah untuk membantu pelaksanaan penegakan aturan dengan berbagai bentuk penertiban di daerah masing-masing,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Upaya Kuat Kendalikan Potensi Penyebaran Covid-19

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro harus dilakukan bertingkat dengan keberadaan posko dari tingkat provinsi sampai ke desa-desa.

Provinsi Jawa Timur dengan Program Kampung Tangguh, Jawa Tengah dengan Program Jogo Tonggo, dan Nusa Tenggara Barat memiliki Program Kampung Sehat, adalah beberapa daerah yang telah memiliki posko sampai tingkat desa.

Namun, berdasarkan tinjauan Kemendagri, tidak semua provinsi memiliki program serupa itu. “Padahal, PPKM ini mensyaratkan pelaksanaan sampai ke tingkat RT atau desa. Di tingkatan itulah pemangku kepentingan paling memahami masyarakatnya. Kekuatan kebijaan ini terletak di sana,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

PPKM yang ditetapkan dalam bentuk Instruksi Mendagri merupakan perintah Presiden. Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta agar instruksi PPKM ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Pelaksanaan PPKM ini tidak sekadar menerbitkan Surat Edaran, tapi ditunjang dengan rapat antara Forkopimda, adanya pembagian tugas, dan pengadaan posko di lapangan. Kunci pelaksanaannya adalah adanya sinergi Forkopimda. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia perlu mewaspadai lonjakan kasus Covid-19.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Rekan-rekan Kepala Daerah mohon jangan sekadar mengambil langkah atau kebijakan populer, tetapi kemudian merugikan rakyat,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Mengacu pada amatan sejumlah lembaga kesehatan dunia dari awal pandemi, bahwa negara berpopulasi besar sangat berpotensi mengalami gelombang kedua kasus Covid-19. Sejumlah negara dengan identifikasi sedemikian itu tengah mengalami gelombang kedua, yakni India, Bangladesh, Brasil, dan Meksiko.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sebagaimana negara lainnya di dunia, Indonesia juga belum bisa menghilangkan pandemi Covid-19. Maka, upaya yang dapat dilakukan kini hanyalah berupaya sekuat mungkin mengendalikan potensi penyebarannya. []

Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra

 

*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.

Tags: alimazibupaticovid-19gelombanggubernurgubernuralimazigubernursultrajubirgubernurjubirgubernursultrajurubicarakeduakementeriankotalembagapandemipemerintahprovinsirapat koordinasisulawesitenggaravirtualwali
JGS

JGS

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara adalah pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Ali Mazi yang berfungsi menyampaikan berbagai komentar resmi, baik lisan dan tulisan, atas nama gubernur. Dalam nomenklatur resmi Juru Bicara Gubernur dapat disebut sebagai Staf Khusus Komunikasi Gubernur. Saat ini Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara dijabat oleh Ilham Q. Moehiddin.

Next Post
[GALERI FOTO] Pelantikan Dewan Pendidikan Sultra Periode 2020-2025

Gubernur Ali Mazi: Dewan Pendidikan Mediator Pemerintah-Masyarakat Terkait Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan

HUT RI KE-76 / 17 Agustus 2021

https://sgj10.com/wp-content/uploads/2021/08/TESTI-17-AGUSTUS-GUB-JADI.mp4
JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

FOTO PEKAN INI

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

JGS Channel

https://youtu.be/zmID5b01NkE

Recommended

[VIDEO] Dirgahayu Provinsi Kepulauan Riau ke-XIX Tahun 2021

11 months ago

Gubernur Ali Mazi Buka Latihan Dasar CPNS se-Sulawesi Tenggara Tahun 2022

4 months ago
Infografis: JGS © 2021

BUKU

Penerbit: Settung Publishing © 2019
Penerbit: UHO Press © 2020.
Penerbit: UHO Press © 2021

INFOGRAFIS

BPS Prov. Sultra © 2021
BPS Prov. Sultra © 2021

Dikelola oleh:

KEJUBIRAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA

 

Jl. Taman Suropati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 93111

PERS

  • Artikel
  • Forum
  • Foto
  • Informasi
  • Siaran Pers
  • Televisi
  • Uncategorized

PEMERINTAHAN

SULTRA EMAS

EKSPOSE AMAN 2020

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Home
  • Siaran Pers
  • Informasi
  • Artikel
  • Foto
  • Televisi

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?