Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH., tanggal 23 Agustus 2021, berpidato di hadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra pada Rapat Paripurna DPRD Prov. Sultra.
Rapat Paripurna ini digelar untuk Mengambil Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Prov. Sultra Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Sultra Tahun 2018–2023.
Rapat Paripurna DPRD Sultra yang dilaksanakan secara virtual tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sultra Dr. H. Lukman Abunawas, SH, M.Si, Ketua, DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, SH., serta para Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Provinsi Sultra;
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra; antara lain Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH., Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sultra Sarjono Turin, SH., MH., Danrem 143/HO Brigjen TNI. Jannie Aldrin Siahaan, SE., M.B.A..
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Prov. Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktavians, S.Sos., Kepala Badan Narkotika Nasional Prov. Sultra Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting, Sekretaris Daerah Prov. Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., Ketua Pengadilan Tinggi Prov. Sultra Dr. HAS. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum.,
Dan Lanal Kendari Kolonel (P) Andike Sri Mutia, S.Sos., Dan Lanud HLO Kolonel (Pnb.) Andy F. Picaulina, S.Sos., Ka. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sultra Silvester Sili Laba, SH.
Hadir pula para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov. Sultra, juga para Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian/Lembaga dan BUMN, serta para pimpinan BUMD lingkup Prov. Sultra.
Pembahasan Raperda RPJMD
Dalam pidatonya, Gubernur Ali Mazi menyatakan bahwa rangkaian Pembahasan Raperda mengenai RPJMD Prov. Sultra, sudah memasuki tahapan akhir. Pada hari ini dilakukan Penandatangan Nota Kepakatan Bersama antara Pemprov. Sultra dan DPRD Prov. Sultra.
Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk kemudian berdasarkan hasil evaluasi akan dilanjutkan dengan menetapan Peraturan Daerah.
Gubernur Ali Mazi melanjutkan, bahwa RPJMD merupakan Dokumen Pembangunan Jangka Menengah, yang memuat Program Prioritas atau Program Pembangunan Daerah, untuk dilaksanakan selama masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, terhitung sejak pelantikan, sebagai upaya mewujudkan visi dan misi yang disampaikan pada saat kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
RPJMD Prov. Sultra tahun 2018-2023 yang disusun, ditetapkan, dan diimplementasikan, dalam rangka mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Sultra terpilih, yang selanjutnya menjadi Visi Pembangunan Prov. Sultra Tahun 2018–2023, yaitu: “Terwujudnya Prov. Sultra yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat”.
“Ini dijabarkan ke dalam empat Misi Pembangunan, melalui Pendekatan dan Strategi Gerakan Akselerasi Pembangunan Daratan dan Lautan/Kepulauan (GARBARATA) untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan tersebut,” kata Gubernur Ali Mazi.
Kata Gubernur Ali Mazi lagi, “Dalam jangka waktu lima tahun Perencanaan Pembangunan tersebut, telah ditetapkan target pembangunan yang harus dicapai hingga akhir periode pemerintahan, dengan memperhatikan ketersediaan dan kemampuan sumber daya yang kita miliki, di antaranya adalah kapasitas SDM dan Kapasitas Fiskal Daerah, serta memperkuat sinergitas kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pusat, guna pencapaian target pembangunan nasional yang ditetapkan dalam RPJMD 2020-2024”.
Gubernur Ali Mazi tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan daerah dengan sisa waķtu yang tersedia, dan akan lebih fokus dalam menyelesaikan target-target pembangunan yang belum tercapai, yakni:
“Pertama, meningkatkan kualitas pembangunan manusua, dengan cara meningkatkan Kualitas Mutu Pelayanan di bidang Pendidikan dan Kesehatan;
Kedua, menurunkan tingkat kemiskinan, di antaranya dengan mendorong pengembangan UMKM, Meningkatkan Nilai Tukar Petani dan Program Pemberdayaan Masyarakat lainnya;
Ketiga, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan modern, di antaranya pengembangan kapasitas kelembagaan, kapasitas aparatur, dan penerapan sistem merit;
Serta, keempat, pemerataan pembangunan infrastruktur, untuk meningkatkan daya saing wilayah dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur Ali Mazi menjabarkan, bahwa target-target pembangunan tersebut tidak mungkin dapat dicapai hanya dengan upaya dari Pemprov Sultra saja, namun perlu dukungan dari semua pihak, yaitu Pemerintah Pusat, DPRD Provinsi, Forkopimda, Pemerintahan Kabupaten/Kota, pihak swasta dan seluruh komponen masyarakat Prov. Sultra lainnya.
Visi Prov. Sultra, seyogyanya menjadi visi bersama semua komponen masyarakat dan bangsa, khususnya yang ada di wilayah Prov. Sultra.
“Sehingga kita bisa melangkah maju seiring dan seirama dalam satu komitmen mulia. Melalui kerja sama yang sinergis, selalu membangun hubungan yang harmonis, menciptakan dan memelihara kondisi wilayah dan masyarakat agar senantiasa kondusif, tentram dan damai, serta bahu membahu dan bergotong royong dalam menghadapi berbagai persoalan yang melanda daerah dan bangsa kita, seperti berjuang bersama untuk keluar dari persoalan pandemi Covid-19. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2021.