PRESIDEN Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo DK., menegaskan masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat, pada Kamis 3 Februari 2022.
“Setelah Bapak, Ibu, dan saudara-saudara menerima SK ini, baik Hutan Sosial maupun TORA ataupun Hutan Adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan,” tegas Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo menyebut bahwa lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.
“Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati,” ucap Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurut Presiden Joko Widodo, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan. “Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi.”
[GALERI FOTO] Penyerahan SK Hutan Sosial dan SK TORA kepada Masyarakat
Presiden Joko Widodo juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden Joko Widodo berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.
“Tapi hati-hati mesti dihitung, mesti dikalkulasi semuanya, saya kembali ke anda kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling,” tutur Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait Tata Kelola Perhutanan Sosial. Presiden Joko Widodo berharap masyarakat dapat mengelola secara baik sehingga lahan yang diberikan menjadi produktif dan dapat ditindaklanjuti menjadi hak milik. “Setelah ini diberikan hak milik, hak milik, kalau memang benar produktif tindaklanjuti ke Kementerian (ATR) BPN, kantor BPN untuk mendapatkan hak milik.”
Untuk diketahui, selain diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, kegiatan penyerahan SK juga dilakukan secara serentak di 19 provinsi lainnya di Tanah Air.
Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial yang telah diterbitkan selama tahun 2021 kepada petani hutan seluruh Indonesia, yaitu sebanyak 723 SK, seluas 469.667,12 Ha untuk 118.368 Kepala Keluarga di 20 Provinsi. Khusus Hutan Adat diserahkan sebanyak 12 SK Penetapan Hutan Adat dan 2 SK Indikatif Hutan Adat, dengan total luas 21.288,83 Ha, untuk 6.170 KK dan Surat Keputusan TORA sebanyak 19 unit seluas 30.274 Ha, untuk 5 Provinsi yaitu: Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.
Penyerahan SK ini diikuti dengan penyerahan secara virtual di 19 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., mewakili presiden, menyerahkan SK Hutan Sosial (Hutsos) dan SK TORA kepada masyarakat di Kelompok Tani Hutan Tumbolomoito, Hutan Produksi Tetap di Desa Lambusango Timur, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
Gubernur Ali Mazi mengatakan penanaman juga bisa dilakukan dengan pola agroforestry seperti pengembangan tanaman plus usaha ternak. Kalau bentuknya hutan mangrove, maka bisa dikombinasikan dengan usaha perikanan.
Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Rajulan, ST., M.Si. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022