• Contact
  • Home 1
Saturday, August 13, 2022
  • Login
No Result
View All Result
sgj10.com
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
sgj10.com
No Result
View All Result
Home Artikel

Serahkan SK Hutsos dan TORA, Joko Widodo: Lahan Segera Manfaatkan

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif.

by JGS
February 4, 2022
in Artikel, Forum, Foto, Informasi, Siaran Pers
0
12
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRESIDEN Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo DK., menegaskan masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat, pada Kamis 3 Februari 2022.

“Setelah Bapak, Ibu, dan saudara-saudara menerima SK ini, baik Hutan Sosial maupun TORA ataupun Hutan Adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan,” tegas Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

“Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati,” ucap Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif. Menurut Presiden Joko Widodo, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan. “Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi.”

[GALERI FOTO] Penyerahan SK Hutan Sosial dan SK TORA kepada Masyarakat

Presiden Joko Widodo juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden Joko Widodo berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.

“Tapi hati-hati mesti dihitung, mesti dikalkulasi semuanya, saya kembali ke anda kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling,” tutur Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait Tata Kelola Perhutanan Sosial. Presiden Joko Widodo berharap masyarakat dapat mengelola secara baik sehingga lahan yang diberikan menjadi produktif dan dapat ditindaklanjuti menjadi hak milik. “Setelah ini diberikan hak milik, hak milik, kalau memang benar produktif tindaklanjuti ke Kementerian (ATR) BPN, kantor BPN untuk mendapatkan hak milik.”

Untuk diketahui, selain diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, kegiatan penyerahan SK juga dilakukan secara serentak di 19 provinsi lainnya di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial yang telah diterbitkan selama tahun 2021 kepada petani hutan seluruh Indonesia, yaitu sebanyak 723 SK, seluas 469.667,12 Ha untuk 118.368 Kepala Keluarga di 20 Provinsi. Khusus Hutan Adat diserahkan sebanyak 12 SK Penetapan Hutan Adat dan 2 SK Indikatif Hutan Adat, dengan total luas 21.288,83 Ha, untuk 6.170 KK dan Surat Keputusan TORA sebanyak 19 unit seluas 30.274 Ha, untuk 5 Provinsi yaitu: Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

Penyerahan SK ini diikuti dengan penyerahan secara virtual di 19 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

 

Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., mewakili presiden, menyerahkan SK Hutan Sosial (Hutsos) dan SK TORA kepada masyarakat di Kelompok Tani Hutan Tumbolomoito, Hutan Produksi Tetap di Desa Lambusango Timur, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.

Gubernur Ali Mazi mengatakan penanaman juga bisa dilakukan dengan pola agroforestry seperti pengembangan tanaman plus usaha ternak. Kalau bentuknya hutan mangrove, maka bisa dikombinasikan dengan usaha perikanan.

Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Rajulan, ST., M.Si. []

Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra

*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022

Tags: alimazigubernurgubernuralimazigubernursultrajubirgubernurjubirgubernursultrajurubicarapemerintahprovinsisulawesitenggara
JGS

JGS

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara adalah pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Ali Mazi yang berfungsi menyampaikan berbagai komentar resmi, baik lisan dan tulisan, atas nama gubernur. Dalam nomenklatur resmi Juru Bicara Gubernur dapat disebut sebagai Staf Khusus Komunikasi Gubernur. Saat ini Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara dijabat oleh Ilham Q. Moehiddin.

Next Post

[GALERI FOTO] Bawakan Stadium General di Universitas Dayanu Ikhsanuddin Buton

HUT RI KE-76 / 17 Agustus 2021

https://sgj10.com/wp-content/uploads/2021/08/TESTI-17-AGUSTUS-GUB-JADI.mp4
JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

FOTO PEKAN INI

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

JGS Channel

https://youtu.be/zmID5b01NkE

Recommended

[GALERI FOTO] Pelepasan Jamaah Haji Sultra 2022

2 months ago

Gubernur Ali Mazi: Untuk Mencapai 70 Persen Perlu Percepatan

8 months ago
Infografis: JGS © 2021

BUKU

Penerbit: Settung Publishing © 2019
Penerbit: UHO Press © 2020.
Penerbit: UHO Press © 2021

INFOGRAFIS

BPS Prov. Sultra © 2021
BPS Prov. Sultra © 2021

Dikelola oleh:

KEJUBIRAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA

 

Jl. Taman Suropati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 93111

PERS

  • Artikel
  • Forum
  • Foto
  • Informasi
  • Siaran Pers
  • Televisi
  • Uncategorized

PEMERINTAHAN

SULTRA EMAS

EKSPOSE AMAN 2020

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Home
  • Siaran Pers
  • Informasi
  • Artikel
  • Foto
  • Televisi

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?