IMPLEMENTASI Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dalam pencapaian energi transisi, Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2022 ditargetkan masih sangat kecil yakni sebanyak 5 (lima) persen.
Hal itu disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Asrun Lio, saat mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai narasumber Webinar Nasional (Seri I) dalam rangka Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN ) 2022 melalui virtual zoom meeting di Rumah Jabatan Gubernur. Rabu 27 Juli 2022.
Guna mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dimana terwujudnya sektor energi sebagai salah satu pilar utama Pembangunan Sulawesi Tenggara melalui pengembagan energi baru yang terjangkau. Pihaknya manargetkan akan meningkatkan capaian energi di tahun tahun selanjutnya.
“Target pada tahun 2025 yaitu 7 (tujuh) persen dan proyeksi target pada tahun 2050 yaitu 36 persen,” kata Pj. Sekda Sultra Asrun Lio.
Disampaikannya berdasarkan Peraturan Daerah RUED Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara proyeksi Bauran Energi yaitu Batu Bara 37 persen, Gas Bumi 11 persen, EBT 1,51 persen, Minyak Bumi 47 persen dan Energi Terbarukan 5 persen. Kemudian target proyeksi Bauran Energi Tahun 2025 yaitu Batu Bara 55 persen, Gas Bumi 8 persen, dan Energi Terbarukan 7 persen. Sedangkan Proyeksi 2050 untuk Batu Bara 41 persen, Gas Bumi 16 persen, Minyak Bumi 8 persen, dan Energi Terbarukan 36 persen.
Lebih lanjut, Pj. Sekda Sultra Asrun Lio menguraikan bahwa Kondisi Pemanfaatan Energi Primer di Sulawesi Tenggara hingga saat ini, Batu Bara masih merupakan energi primer tertinggi penggunaanya yaitu sebesar 90,10 persen yang digunakan sebagai energi primer pada beberapa pembangkit Perusahaan Listrik Negara pada industi pengelolaan pertambangan di PT. Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel .
“Begitupun juga Minyak Bumi sebesar 7,40 persen, Gas Bumi 0,99 persen dan Energi Terbarukan 1,51 persen berupa pembangkit biomassa pada beberapa perusahaan Kelapa Sawit, Gula dan EBT lainnya yang digunakan masyarakat melalui pembinaan oleh pemerintah maupun bantuan dari pihak lainnya,” urai Pj. Sekda Sultra Asrun Lio.
Disisi lain, kata Pj. Sekda Sultra Asrun Lio terdapat tantangan implementasi RUED dalam pencapaian transisi energi berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. “Mulai dari keterbatasan kewenagan dan anggaran pemerintah daerah, peningkatan intervensi dari pihak swasta dan pelibatan masyarakat, pemahaman masyarakat dalam pemanfaatan energi terbarukan dalam kebutuhan energi, dominasi penggunaan Batu Bara dan Minyak Bumi untuk penyediaan energi pada PT. PLN dan industri pengolahan pertambangan dan penguatan regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung implementasi RUED.”
Pj Sekda Sultra Asrun Lio berharap bahwa dengan adanya bimbingan terhadap beberapa skema yang bisa dieksplorasi dan bagaimana keterlibatan lembaga keuangan perbankan daerah, memerlukan pembahasan dan koordinasi dengan kementerian keuangan untuk memberikan kemudahan persyaratan yang tidak memberatkan perusahaan dan masyarakat yang ingin mengembangkan dan memanfaatkan energi terbarukan. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra