BEREDARNYA berita tentang Kepala Seksi Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Sulawesi Tenggara, membuat pimpinan tertinggi di instansi tersebut angkat bicara. Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memberikan tanggapan positif bahwa dirinya secara pribadi ataupun kelembagaan, masih percaya terhadap kerja-kerja pers, yang tetap mengedepankan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik.
Asrun Lio, sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, yang juga Pj. Sekda Pemprov Sultra, Senin, 17 Oktober 2022, mengungkapkan hal tersebut melalui rilis resminya secara langsung dari Jakarta.
Terkait pemberitaan Kasi Sarpras Dikbud Sultra, yang diduga memiliki “wanita idaman lain”, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, ini dirinya tidak akan memberikan pembelaan terhadap bawahan yang secara jelas dan terang-terangan melanggar aturan, namun hal tersebut wajib melalui pembuktian akurat serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan menghargai hak asasi maupun privasi seseorang.
Terlebih, lanjut Pj. Sekda Pemprov Sultra ini, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan dari istri ataupun dari para pihak berkompeten dengan perihal dugaan “wanita idaman lain”, sebagaimana yang santer diberitakan tersebut.
Oleh sebab itu, Asrun Lio sangat menyangkan masalah pribadi seseorang yang belum pasti kebenarannya harus sampai beredar luas. “Sampai saat ini, kita belum menerima laporan dari istri Kasi Sarpras Dikbud bahwa suaminya memiliki wanita idaman lain,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra tidak membantah telah membaca salah satu media online yang memuat tulisan dugaan “wanita idaman lain” Kasi Sarpras Dikbud Sultra tersebut, dan menduga ada persoalan pribadi antara Kasi Sarpras dengan pihak tertentu sehingga membuat berita tersebut ada, tanpa narasumber meskipun memuat tanggapan Kasi Sarpras Dikbud, serta menggunakan foto lama yakni tepatnya sekitar dua tahun yang lalu.
Oleh sebab itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Asrun Lio, sebagai pimpinan tertinggi di lembaga dimaksud serta mitra insan pers, khususnya di Kota Kendari-Sultra, mengharapkan persoalan dimaksud agar diselesaikan dan tidak berlarut-larut, apalagi persoalan pribadi sampai menyeret nama instansi.
“Saya berharap, agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin, baik antara yang diberitakan maupun yang memberitakan, karena sebagai pimpinan dan mitra insan pers, tentu kita mengedepankan cara-cara penyelesaian yang solutif dan kondusif, tanpa harus ada lagi embel-embel menempuh jalur hukum karena merasa ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan dimaksud,” harap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Asrun Lio.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra menambahkan, terkait anggotanya yang jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang, pihaknya tidak segan-segan tetap akan memberikan sanksi. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022