KUNJUNGAN kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) A.A. Drs. La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi momentum berharga untuk menyuarakan aspirasi, mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Gubernur Provinsi Sultra, H. Ali Mazi, SH., pun tak mau menyia-nyiakannya.
Di Baruga (Benteng Keraton Kesultanan Buton), Gubernur Ali Mazi menyerahkan langsung kepada La Nyalla, Maklumat Sultan Buton ke-40 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), juga usul Pemprov. Sultra berikut persyaratan administrasi pembentukan Provinsi Kepton. Gubernur Ali Mazi sekaligus meminta kepada La Nyalla, kiranya bisa membantu dalam mendorong pembentukan Provinsi Kepulauan Buton.
Penuh nuansa Kebutonan, disaksikan Wali Kota Baubau Dr. H. Abdul Sajid Tamrin, M.H., Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, S.Pd., Ketua DPRD Kota Baubau H. Zahari, SE., Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd., bersama jajarannya. Sultan Buton ke-XXXX Dr. H. Laode Muhammad Izzat Manarfa, M.Sc., bersama seluruh perangkat Lembaga Adat Kesultanan Buton (LAKB), juga seluruh tamu undangan yang hadir dalam upacara Pemberian Gelar Kehormatan Adat dan Budaya Kesultanan Buton, rangkaian Rapat Kerja LAKB Tahun 2021, Kamis 17 Juni 2021.
“Melalui kesempatan ini kami menitip aspirasi dan harapan besar seluruh elemen masyarakat Kepulauan Buton kepada bapak Ketua DPD RI untuk kiranya dapat mendorong pembentukan daerah persiapan Provinsi Kepulauan Buton menjadi salahsatu prioritas Nasional. Daerah persiapan yang dibentuk bercirikan daerah kepulauan untuk kepentingan strategis Nasional,” kata Gubernur Ali Mazi.
Sebelumnya, Gubernur Ali Mazi mengungkapkan, saat ini admnistrasi Pemprov. Sultra telah berkembang menjadi 17 daerah otonom terdiri atas 15 daerah kabupaten, dan dua daerah kota. Menurutnya, wilayah yang begitu luas dan perkembangan dinamika masyarakat, maka pemekaran adalah sebagian dari solusi penyelesaian persoalan daerah. Pemekaran selain mengatasi kesenjangan antar wilayah, juga menguntungkan bagi pelayanan pemerintahan, yaitu pelayanan menjadi lebih terfokus dan lebih dekat dengan rakyat.
Gubernur Ali Mazi mengatakan, di antara alasan kuat aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, yakni bahwa enam wilayah administrasi pemerintah daerah yang menjadi cakupannya (Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Wakatobi), secara historis adalah wilayah eks Kesultanan Buton. Kesultanan Buton merupakan daerah terkenal dengan sejarah pemerintahan yang mandiri, yang kemudian berlanjut hingga terbentuk Negara Republik Indonesia.
Setiap langkah konkrit yang dilakukan Gubernur Ali Mazi merupakan “angin segar” dalam upaya mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, yang selalu dinantikan masyarakat jazirah Kepton.
Upaya mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, terkini Gubernur Ali Mazi juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 354 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan berlakunya keputusan tersebut, Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 135 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi, Integrasi, Singkronisasi dan Percepatan Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton Pemekaran Provinsi Sultra, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022