“Mari mendukung Kebijakan Pembangunan Maritim menuju Indonesia Emas 2045, sebagai negara kepulauan yang berdaulat dan terbesar di dunia.”
H. Ali Mazi, SH.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara
Hari Maritim Nasional 2021 diperingati masyarakat Indonesia pada 23 September, hari ini.
Merayakannya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan mengangkat tema Pekan Literasi Maritim 2021. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan SDM yang unggul melalui penguatan literasi generasi muda terkait berbagai pengetahuan kemaritiman Indonesia.
Hal ini kembali mengingatkan pentingnya literasi kemaritiman karena Indonesia memiliki sejarah kemaritiman yang kuat. Beberapa program pemerintah sudah dijalankan untuk terus meningkatkan potensi maritim, misalnya jargon “Ayo Makan Ikan” untuk terus memacu konsumsi ikan di Indonesia sehingga mampu mencegah naiknya angka stunting (gizi buruk). Memaksimalkan potensi wisata bahari melalui wisata sejarah, budaya, hingga ekowisata di Indonesia. Pemanfaatan potensi maritim ini sudah berjalan. Semua dapat kita lakukan dengan memahami potensi literasi kemaritiman Indonesia
Secara resmi, pemerintah Indonesia menetapkan Hari Maritim Nasional pada 23 September. Empat hari setelah proklamasi kemerdekaan RI, angkatan laut Indonesia berhasil mengalahkan kekuatan militer laut Jepang. Peristiwa bersejarah ini kemudian dijadikan landasan sebagai Hari Maritim. Tanggal 23 September 2018 diluruskan untuk memperingati Hari Maritim Nasional.
Pada tahun 1964 atau setahun setelah Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I, Presiden Soekarno menerbitkan Surat Keputusan Nomor 249 tahun 1963 mengenai Hari Maritim. SK tersebut menetapkan tanggal 23 September menjadi Hari Maritim Nasional.
Hari Maritim Nasional bertujuan agar masyarakat sadar akan potensi besar yang dimiliki Indonesia sebagai sebuah negara maritim. Memperingati Hari Maritim Nasional juga untuk merayakan segala hal yang telah dilakukan pemerintah dan rakyat dalam hal kemaritiman Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam memantapkan posisi Indonesia sebagai Negara Maritim adalah menetapkan 7 Pilar Poros Maritim Dunia. Ketetapan tersebut dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Laut Indonesia. Tujuh Pilar Poros Maritim Dunia adalah berbagai kebijakan terkait kelautan Indonesia agar dapat menjadi sebuah poros maritim bagi dunia. []