“Semoga di usia yang kian matang, TNI semakin tanggih mengawal kedaulatan bangsa dan negara. TNI yang terus manunggal bersama rakyat. TNI yang menjadi kebanggaan setiap anak negeri.”
Dr. H. Lukman Abunawas, SH., MH., M.Si.,
Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara
HUT TNI ke-76
“Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang”
TNI dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). TKR telah dibentuk pada 23 Agustus 1945 dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Tujuan dibentuknya BKR adalah untuk menjaga kedaulatan Indonesia setelah merdeka.
Pada saat itu, Komite Nasional Indonesia (KNI), mengusulkan sebuah ide. Ide tersebut adalah membuat sebuah wadah militer dalam bentuk tentara nasional. Kemudian, ide tersebut disepakati oleh mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho, dan KNIL. Namun, mulanya Presiden Soekarno tidak merestui ide tersebut.
Setelah Presiden Soekarno merestui pembentukan angkatan perang tersebut dan diberi nama TKR, pada 5 Oktober 1945. Setelah pembentukan tersebut, Indonesia kedatangan tentara sekutu. TKR menjadi angkatan perang pertama yang dibentuk oleh pemerintahan Indonesia. Presiden Soekarno menunjuk mantan perwira KNIL Mayor Oerip Soemohardjo sebagai kepala staf TKR. Langkah yang dilakukan pertama kali oleh Oerip Sumohardjo adalah mendirikan markas tertinggi (Markas Besar Umum) TKR di Yogyakarta.
Untuk melengkapi sektor udara, dibentuklah TKR Jawatan Penerbangan, yang pada 7 Januari 1946 diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Untuk menunjang standar organisasi militer internasional, Tentara Keselamatan Rakyat diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pada 15 Mei 1947 TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia.
Pada tahun 1962, terjadilah penyatuan antara Angkatan Perang dengan Kepolisian Negara di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Tujuan penyatuan agar lebih efektif dan efisien dalam perannya. ABRI resmi berpisah dengan Polri pada 1 April 1999. Perpisahan ini membuat ABRI kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). []