H. Ali Mazi, SH.,
Gubernur Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menandatangani Nota Kesepakatan bersama (MoU) menjadi tuan rumah bersama penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 mendatang.
Kesepatan tersebut ditandatangani Gubernur NTT Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, SH., M.Si., dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., di sela-sela pengukuhan dan pelantikan Pengurus KONI NTT Periode 2021-2025 di Aula El Tari Kupang.
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, Pemerintah NTB telah memutuskan dan bersepakat bersama Pemerintah NTT, untuk menjadi Tuan Rumah Bersama penyelenggara PON ke-XXII, tahun 2028 mendatang.
“NTB dan NTT itu saudara, lahir dari Provinsi Sunda Kecil 1958 lalu. Karena itu di hadapan Ketua Umum KONI Pusat, kami bersepakat untuk menjadi tuan rumah bersama PON ke-22 tahun 2028 mendatang. Kami harap apa yang kami lakukan di depan Ketua Umum KONI Pusat ini bakal derestui,” ujar Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah.
Pada momen ini, pihak NTB akan mengundang Pemprov. NTT untuk datang juga ke NTB, pada Maret 2022, untuk ikut menyaksikan pelaksanaan Motor GP.
Sementara itu, Gubernur NTT Viktor Laiskodat menegaskan bahwa, dua provinsi itu mempunyai mimpi bersama, dan mimpi itu harus dikerjakan secara sungguh-sungguh. Harus desain sebagus mungkin untuk menyukseskan mimpi menjadi tuan rumah PON.
“Menurut saya, apabila PON itu ada di NTB dan NTT tahun 2028 adalah sebuah langkah awal untuk menunjukan bahwa dua provinsi ini mempunyai sumber daya manusia yang mampu bekerja secara baik. Jadi yang pertama itu dulu. Dapat membuktikan bahwa kita terpilih dulu,” kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
Kesepahaman itu merupakan sesuatu hal yang sangat istimewa dan luar biasa, karena tidak semua Kepala Daerah menginginkan menjadi tuan rumah PON. []