Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara
H. ALI MAZI, SH.
Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) di Provinsi Sulawesi Tenggara, kini terbentuk lima kepengurusan yakni Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK ) Kota Baubau, Kolaka Raya, Kota Kendari, Konawe Selatan dan Konawe.
IKAPTK adalah wadah yang dibentuk untuk menampung dan membina para Aparatur Sipil Negara yang memiliki spesifikasi kapasitas kepamongprajaan dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di Pusat maupun di Daerah.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) IKAPTK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmawa Tosepu; yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri mengatakan, IKAPTK Sulawesi Tenggara baru saja menggelar Rapat Kerja (Raker) Tingkat Provinsi tahun 2018-2022, pada 2 Juli 2022.
Fungsi pemerintahan ada empat yakni Fungsi Pelayan, Pembangunan, Pemberdayaan dan Pengaturan. Rapat kerja tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan, diantaranya, perlunya alumni pamong yang memiliki prestasi dan mendapatkan simpatik dengan cara bekerja keras dan bekerja baik dalam mengembankan amanah pamong praja. Menjaga soliditas dan solidaritas serta silahturahmi dan menetapkan waktu Kongres DPP IKAPTK Sulawesi Tenggara, pada tanggal 20 Agustus 2022. []