“Semoga KOHATI tetap tangguh, mengamalkan kualitas insan cita, meningkatkan dan mengembangkan potensi kader HMI dalam wacana dan dinamika keperempuanan.”
H. Ali Mazi, SH.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara
KOHATI (Organisasi Perempuan Himpunan Mahasiswa Islam), sejak berdirinya begitu banyak konstribusi yang telah diberikan untuk Indonesia. Dari tahun ke tahun perjalanan aktifitas KOHATI terus dilakukan dalam semua rangkaian kegiatan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Tiga bulan menjelang Kongres HMI ke-VIII pada tahun 1966, Pengurus Besar HMI dengan Surat Keputusan Nomor 239/A/Sek/1966, tertanggal 11 Juni 1966 membentuk Korps HMI-wati (KOHATI). Untuk sementara korps ini dibentuk pada tingkat cabang, komisariat, dan rayon dengan status semi otonom. Pembentukan KOHATI secara Nasional direalisir pada Munas I KOHATI dalam Kongres HMI ke-VIII di Surakarta, tanggal 10-17 September 1966.
Konstitusi yang mengatur KOHATI dituangkan dalam Peraturan Dasar KOHATI, Bab. II pasal 5. Pada Peraturan Dasar tersebut tertera tujuan KOHATI, yaitu meningkatkan kualitas dan peranan HMI-wati dan perjuangan untuk mencapai tujuan HMI pada umumnya dan bidang kewanitaan khususnya.
Status KOHATI Semi Otonom dalam struktur HMI. KOHATI mempunyai struktur kepengurusan vertical dari PB sampai ke cabang, komisariat dan rayon. Seperti dilaporkan PB HMI, bahwa perkembangan KOHATI sangat cepat, karena HMI sebagai induknya sudah ada di berbagai cabang, komisariat, rayon di Indonesia, di samping KOHATI juga berstatus semi otonom. Pada usianya yang kedua tahun, KOHATI telah berhasil membentuk 70 cabang dan 110 HMI Cabang.
Kongres ke-IX HMI di Malang, 3-10 Mei 1969, Pedoman Dasar KOHATI diubah menjadi Pedoman KOHATI. Dalam Pedoman KOHATI, tujuan KOHATI ditiadakan. Statusnya berubah dari Semi Otonom menjadi KOHATI sebagai aparat HMI berbentuk Korps yang secara operasional menjadi salah satu departemen dalam jabatan struktural HMI.
Struktur organisasi kembali pada bentuk semula, berdiri secara vertikal mulai dari PB HMI, cabang, komisariat dan rayon. Pedoman KOHATI yang baru mengatur struktur KOHATI ada di jabatan struktural tingkat PB, cabang, dan badko. []