• Contact
  • Home 1
Wednesday, February 8, 2023
  • Login
No Result
View All Result
sgj10.com
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SIARAN PERS
  • INFORMASI
  • ARTIKEL
  • FOTO
  • TELEVISI
No Result
View All Result
sgj10.com
No Result
View All Result
Home Artikel

Wagub Lukman Abunawas Tandatangani Naskah Persetujuan Bersama APBD T.A. 2021

Penyampaian Pidato Pengantar / Penjelasan Gubernur atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021, yang akan dilanjutkan dengan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, kemudian Rapat Gabungan Komisi.

by JGS
July 13, 2022
in Artikel, Forum, Foto, Informasi, Siaran Pers
0
20
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAKIL GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. H. Lukman Abunawas, SH, M.Si., mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menghadiri acara Pengambilan Putusan serta Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung Sidang Utama DPRD Prov. Sultra, di Kota Kendari 12 Juli 2022.

Ikut hadir Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Herry Asiku, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara: antara lain Kapolda Sulawesi Tenggara, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Danrem 143 Halu Oleo, atau yang mewakili.

Hadir Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio, dan masing-masing perwakilan Kabinda Sulawesi Tenggara, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Ka. Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, serta perwakilan Bupati/Walikota se-Sultra.

Juga para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan para Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian/Lembaga dan BUMN) lingkup Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

[GALERI FOTO] Penandatanganan Naskah Persetujuan

Rapat Paripurna DPRD hari ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan Rapat Paripurna Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021, yang dimulai sejak tanggal 27 Juni 2022, yang diawali dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar / Penjelasan Gubernur atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021, yang akan dilanjutkan dengan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan pada tanggal 28 Juni 2022, dan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan pada tanggal 4 Juli 2022, kemudian Rapat Gabungan Komisi pada tanggal 4 sampai 6 Juli 2022.

“Saya menyadari prosesnya melelahkan, memerlukan stamina dan kondisi yang prima. Namun berkat komitmen, kerja keras serta tanggung jawab kita bersama, seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan,” kata Wakil Gubernur Lukman Abunawas.

Untuk itu, Wakil Gubernur Lukman Abunawas atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan, serta kepada semua OPD yang telah berpartisipasi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021.

Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021, baik pada Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, maupun Rapat Gabungan Komisi banyak berkembang berbagai pandangan berupa pertanyaan, saran dan masukan, sesuai dengan cara pandang dan pemahaman masing-masing anggota dewan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, yang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Semua pandangan yang sifatnya membangun dari segenap anggota dewan tersebut, tentu tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah provinsi selaku Pelaksana APBD agar ke depan menjadi lebih baik lagi. Hal tersebut erat kaitannya dengan Opini WTP dari BPK RI yang telah diperoleh oleh pemerintah provinsi selama ini, sehingga prestasi tersebut dapat terus kita pertahankan, seiring dengan perbaikan kinerja pemerintah provinsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Olehnya itu, Wakil Gubernur Lukman Abunawas sangat berterima kasih dan berharap agar kiranya kerja sama yang telah terjalain baik dan harmonis antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sultra dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat senantiasa berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Akhirnya, saya menaruh harapan besar kepada kita semua untuk terus melangkah bersama, seiring dan selaras, yang terbingkai dalam rasa cinta dan bangga kita menjadi warga masyarakat Sultra, agar kita dapat bersama-sama mewujudkan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, secara berkelanjutan,” ujar Wakil Gubernur Lukman Abunawas.

Wakil Gubernur Lukman Abunawas percaya, segala upaya yang kita lakukan secara sinergis dalam konteks pengabdian kepada masyarakat dan daerah, sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara, dilandasi keikhlasan dan ketulusan hati, Insyaa Allah akan tercatat sebagai amal kebaikan, diridhoi, dan mendapat balasan pahala yang selayaknya dari Tuhan yang Maha Kuasa. []

Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra

*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022

Tags: alimazigubernurgubernuralimazigubernursultrajubirgubernurjubirgubernursultrajurubicarapemerintahprovinsisulawesitenggara
JGS

JGS

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara adalah pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Ali Mazi yang berfungsi menyampaikan berbagai komentar resmi, baik lisan dan tulisan, atas nama gubernur. Dalam nomenklatur resmi Juru Bicara Gubernur dapat disebut sebagai Staf Khusus Komunikasi Gubernur. Saat ini Juru Bicara Gubernur Sulawesi Tenggara dijabat oleh Ilham Q. Moehiddin.

Next Post

[GALERI FOTO] Tahlilan Setahun Almarhum Agista Ariany Bombay

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

FOTO PEKAN INI

JGS/Frans Patadungan © 2021
JGS/Frans Patadungan © 2021

JGS Channel

https://youtu.be/zmID5b01NkE

Recommended

[GALERI FOTO] APPSI Tekankan Pentingnya Kolaborasi

9 months ago

[GALERI FOTO] Misi Dagang dan Investasi Provinsi Jawa Timur – Sulawesi Tenggara

8 months ago
Infografis: JGS © 2021

BUKU

Penerbit: Settung Publishing © 2019
Penerbit: UHO Press © 2020.
Penerbit: UHO Press © 2021

Dikelola oleh:

KEJUBIRAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA

 

Jl. Taman Suropati, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 93111

PERS

  • Artikel
  • Forum
  • Foto
  • Informasi
  • Siaran Pers
  • Televisi
  • Uncategorized

PEMERINTAHAN

SULTRA EMAS

EKSPOSE AMAN 2020

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Home
  • Siaran Pers
  • Informasi
  • Artikel
  • Foto
  • Televisi

© 2020-2021 Kejubiran Gubernur Sulawesi Tenggara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?