ADAPUN bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berupa 50 paket yang terdiri dari sajadah, tasbih, dan peralatan salat dengan nominal Rp12,5 juta. Paket tersebut diberikan kepada 5 pesantren, sehingga total bantuan berupa 250 paket.
Selain paket, pesantren-pesantren tersebut juga mendapatkan bantuan dana tunai yang diberikan kepada 10 santripreneur. Usaha yang dijalankan di antaranya pengisian galon, toserba, aksesoris, dan sebagainya, dengan nominal Rp12,5 juta. Di beberapa tempat yang sudah dilakukan, Alhamdulillah cukup berhasil dan bisa menjalankan bantuan dengan baik.
Sementara, bantuan dari BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) berupa santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,11 miliar kepada empat ahli waris atau keluarga peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Santunan yang diserahkan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa. Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18,6 ribu kasus.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ir. Anggoro Eko Cahyo, penyerahan santunan yang dilakukan bersama Wapres merupakan bentuk hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Hari ini bersama Wapres Pak Ma’ruf Amin kita menyerahkan santunan kepada 4 ahli waris atau keluarga pekerja di Kendari, yang atas kepesertaan suaminya di BPJAMSOSTEK keluarganya mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak,” jelas Anggoro Eko Cahyo.
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Anggoro Eko Cahyo melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulawesi Tenggara per April 2022 sebanyak 241 ribu tenaga kerja, di mana masih ada sekitar 865 ribu lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.
“Kami akan terus berupaya memperluas coverage di Provinsi Sulawesi Tenggara, semoga kegiatan bersama dengan Wapres Ma’ruf Amin ini dapat kembali mengingatkan dan semakin menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang sehingga berujung kepada masyarakat Sulawesi Tenggara yang produktif dan sejahtera,” ucap Anggoro Eko Cahyo.
Sedangkan bantuan yang diberikan dari Kementerian Sosial berupa sembako dan BLT minyak goreng, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ucap Wapres KH. Ma’ruf Amin.
Selain Kepala BAZNAS dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, hadir mendampingi Wapres dalam penyerahan bantuan tersebut Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si., Kepala Sekretariat Wakil Presiden Prof. Ahmad Erani Yustika, SE, M.Sc, Ph.D., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi KH. Masduki Baidlowi, M.Si., Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Drs. KH. Moh. Imam Azis, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma, ST. []
Ilham Q. Moehiddin
Juru Bicara Gubernur Sultra
*Foto: JGS/Frans Patadungan © 2022, Ari Ardiansyah © 2022, dan SK-BPMI, Setwapres